Jokowi Ngaku Tidak Minat Jadi Presiden 3 Periode

ZONATIMES.COM, JAKARTA – Isu masa jabatan Jokowi presiden 3 periode kembali berembus. Kabar ini datang dari pendiri Partai Ummat Amien Rais.

Politikus kelahiran Surakarta, 25 April 1944 itu menyebut ada skenario akan mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien Rais, rencana mengubah UUD 1945 itu dengan menggelar sidang istimewa MPR guna mengamendemen atau mengubah UUD 1945.

Kemudian, lanjut Amien, setelah sidang istimewa MPR digelar, akan mucul usulan untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menanggapi isu tersebut, Presiden Jokowi melalui akun media sosial pribadinya mengaku tidak punya niat untuk menjadi presiden 3 periode.

“Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi.Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” demikian pernyataan lengkap Jokowi yang ditulis di akun Instagram @Jokowi, Senin (15/3/2021).

Jokowi juga meminta masyarakat tak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.