Pergeseran Peran Buzzer dari Bisnis hingga Masuk Ranah Politik

ZONATIMES.COM,- Aktivitas buzzer di media sosial awalnya dianggap lumrah. Para buzzer dilibatkan dalam mempromosikan barang atau jasa.

Menurut Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), buzzer adalah orang yang memiliki kemampuan menarik perhatian, membangun percakapan, lalu bergerak dengan motif tertentu.

Seiring waktu, peran buzzer yang tadinya digunakan oleh korporat kini dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Media sosial di Indonesia tumbuh menjadi pasar yang menarik bukan hanya dari segi ekonomis, tapi juga secara politis. Dari sinilah, jasa buzzer politik sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

CIPG mencatat, pengguna aktif media sosial mencapai 106 juta pada tahun 2016.

Maka dari itu, peluang meraup untung maupun menggaet massa ini lantas dimanfaatkan oleh berbagai aktor, mulai dari industri periklanan hingga para pemain politik.

Para buzzer menyuarakan kepentingan dengan kicauan berbayar. Belakangan, menjamurnya akun-akun buzzer–dengan beragam jenis dan motifnya kian tidak terkendali.

Kegaduhan yang terjadi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012 dan panasnya Pemilu Presiden 2014 yang diwarnai penyebaran informasi palsu dan polarisasi warga adalah cermin besarnya pengaruh buzzer politik.

Fenomena buzzer di media sosial telah mengaburkan batas antara voice (suara warga) dengan noise (kondisi bising).