Lekra Sulsel Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelaku Kampanye Terselubung Pilkada 2020

ZONATIMES.COM, Makassar – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, kini banyak tokoh politik yang bermunculan. Banyak pula yang telah beradu gagasan mengenai apa yang hendak ditawarkan kepada masyarakat. Meski belum memasuki masa kampanye politik, para aktor politik tertentu telah melakukan kampanye.

Hal inilah yang memicu Lembaga Pengawal Demokrasi (LEKRA) Sulawesi Selatan menyebutnya sebagai kampanye terselubung yang dilakukan oleh bapaslon Pilkada 2020.

Irsal Hakim, selaku Ketua Umum LEKRA Sulsel telah lama menyaksikan fenomena tersebut. Baginya hal ini akan berdampak pada pencideraan proses politik yang tengah berjalan, apalagi di musim politik lima tahun sekali atau Pilkada.

“Kita dari LEKRA Sulsel beberapa waktu ini banyak menyaksikan para bapaslon yang mencuri start kampanye, padahal belum masanya, belum jadwalnya. Ini semestinya menjadi sorotan pula oleh Lembaga Pengawas Pemilu atau Bawaslu agar segera menindak tegas aktor politik tertentu yang melakukan hal tersebut,” kata Irsal saat memberikan keterangan pers di ruangannya, Jumat (24/7/2020).

Irsal juga mengingatkan bahwa jadwal kampanye politik menurut PKPU 5/2020 adalah 26 September hingga 5 Desember, 2020. Sebaiknya para aktor politik yang mencalonkan diri menjadi peserta Pemilu menyadari bahwa curi start kampanye merupakan bentuk pelanggaran Pemilu karena tidak berdasar pada aturan yang berlaku dalam PKPU.

“Saya yakin, seluruh warga negara Indonesia telah mengetahui bahwa jadwal kampanye menurut regulasi yang berlaku itu dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember, apalagi aktor politik seharusnya sadar akan perannya sebagai tokoh publik. Sepatutnya mereka menyadari pula bahwa curi start atau membuat panggung kampanye politik itu bukanlah hal yang baik, meski tidak secara terang-terangan berkampanye. Hal ini termasuk pelanggaran Pemilu, dan mesti ditindaki oleh Bawaslu,” tegas Irsal.

Irsal mengharapkan para tokoh politik apalagi yang mencalonkan menjadi Kepala Daerah pada Pilkada 2020 memberikan wejangan politik yang baik kepada warga, tidak mencedari proses demokrasi yang telah mendarah daging dalam nafas kebangsaan Republik Indonesia.

“Sebaiknya mereka menjadi patron penggerak bagaimana sebaiknya berpolitik yang baik, dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa pencideraan awal terhadap demokrasi salah satunya dapat dipicu dari curi start kampanye, baik di dunia sosial maupun dunia maya yang dilakukan oleh tim yang telah mereka bentuk. Janganlah begitu, enggak bener itu,” tutupnya.