PKH Sulsel Soroti Verfak Bapaslon Perseorangan Pilkada Selayar

ZONATIMES.COM, Selayar – KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah menyelesaikan verifikasi faktual Bapaslon perseorangan Pilkada Selayar 2020 mencapai 63,81% atau sekitar 6,949 dukungan dari 10,890 dukungan, Kamis (2/7/2020).

Dari hasil tersebut, founder Pegiat Konstitusi dan Hukum (PKH) Sulawesi Selatan, M Ridwan menanyakan transparansi hasil dari pencapaian KPU Selayar selama melakukan verfak di lapangan.

Pasalnya hasil yang diumumkan oleh KPU Selayar pada Kamis (2/7) kemarin, selama proses verfak di lapangan dinilai kurang transparan kepada publik.

“Kurang transparan, karena selama di lapangan petugas PPS dan KPU (dalam sehari) hanya mereka berdua yang saling koordinasi, melalui aplikasi,” kata Ridwan, Selasa (7/7/2020).

“Ya, benar bahwa selama di lapangan, 3 orang PPS dikawal oleh 1 orang Panwas dari Bawaslu dan LO dari Bapaslon perseorangan, namun yang menjadi pertanyaan apakah hasil dari verifikasi selama di lapangan ini murni? Toh pada akhirnya hanya pihak PPS dan KPU yang saling berkoordinasi terkait hasil dari verfak perharinya, itupun melalui aplikasi. Tidak ada perlibatan warga terkait berapa hasil verfak dalam sehari,” tambahnya.

Ridwan menyarankan agar KPU Selayar memberikan transparansi hasil verfak dalam sehari kepada masyarakat luas. Tidak eksklusif antara PPS dan pihak KPU Selayar saja, tujuannya ialah agar azas transparansi dan akuntabilitas selama proses verfak berjalan dengan baik.

“Harapannya adalah pihak KPU Selayar memberikan transparansi informasi dalam sehari, bukan merampungkan hasil dalam 8 hari kerja sekali. Agar warga percaya kinerja dari KPU benar-benar murni tanpa ada intervensi dari pihak manapun, ditambah akuntabilitas selama proses verifikasi faktual di lapangan berjalan sebaik mungkin,” tungkasnya.

Ridwan berharap agar KPU Selayar membuat terobosan kebijakan baru selama proses verfak berlanjut.

“Harus ada perubahan kebijakan lah terkait hal ini,” tutup Ridwan.