Hentikan Kekerasan pada Anak dengan Islam

ZONATIMES.COM, Makassar – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menyebut, pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat ada 155 kasus. Sedangkan di 2020, yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin, jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor.

“Ini tentu kondisi yang sangat memprihatinkan. Perlu ada upaya dan tindakan yang nyata dalam mengatasi persoalan ini,” kata Zainul. (8/11/2020).

Sudah bukan hal baru, kasus kekerasan pada anak tak ada habisnya, bahkan semakin bertambah setiap tahunnya. Apa sebenarnya penyebab tak selesainya permasalahan ini? Anak yang harusnya mendapatkan kasih sayang dari orang tua dan orang terdekatnya, justru mendapat perlakuan sebaliknya. Ketidak mampuan sistem lah penyebab dari tidak selesainya permasalahan ini. Bahkan akan terus ada dan meningkat jumlah kasusnya.

Kita pahami, sistem saat ini aturan hukumnya berasal dari pemikiran dan nafsu manusia sehingga rentan dengan kecacatan dan ketidak sempurnaan. Bahkan ada beberapa aturan tidak membuat efek jera bagi pelaku. Selain itu ketidaktuntasan dalam menangani hal ini tergambar dari jumlah kasus yang terus meningkat setiap tahunnya di berbagai wilayah di Indonesia.

Oleh karenanya, diharapkan oleh semua pihak baik masyarakat dan pemerintah untuk lebih serius menangani hal ini. Jika sistem saat ini tak mampu mencegah dan mngentaskan masalah kekerasan pada anak, maka seharusnya mencari sistem yang menjamin penyelesaian tuntas dan sistemik. Sistem dimaksud adalah sisten Islam yang menyelesaikan sampai pada akarnya. Di mana akan melibatkan semua pihak, baik pihak individu keluarga, masyarakat, dan negara.

Dari Individu dan keluarga, Islam menuntut agar mereka menanamkan dan meningkatkan kualitas iman dan takwanya kepada Allah Swt, dengan memahami perannya sebagai orang tua dan hamba Allah.

Dari pihak masyarakat, berperan sebagai tameng di lokasinya agar tidak sampai terjadi tindak kekerasan bahkan sebagai pencegah, jika dirasa ada tanda-tanda kekerasan maka segera melaporkan kepihak berwajib.

Dan, negara berperan besar sebagai pengayom yang mengayomi masyarakat keseluruhan, melindungi dan menjamin keselamatan setiap warganya. Semoga dengan ini semua dapat terwujud negara yang mendapatkan rahmat Nya sehingga keamanan dan ketertiban terus ada. Tentunya semua ini dapat terealisasi dengan beralih ke sistem Islam.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.

Penulis: Nur Rahmawati, S.H. (Praktisi Pendidikan)