Integritas Tidak untuk Dikampanyekan

ZONATIMES.COM, OpiniPemimpin atau biasa disebut pejabat publik seringkali menjanjikan sesuatu kepada orang banyak (rakyat) tentang sesuatu bagi mereka. Namun yang diterima oleh rakyat hanyalah kenyataan pahit atau kebohongan belaka.

Mereka tidak jauh beda dengan para politisi musiman, ketika kampanye atau sebelum terpilih janji manisnya begitu menggiurkan. Ketidak sesuaian antara kata dan perbuatan, antara sikap dan perilaku menunjukkan ada ketidakberesan dalam diri para pejabat atau pimpinan publik di negeri ini. Cerminan nihilitas integritas diri.

Mungkin para pejabat publik kita berpikiran memenuhi janji atau tidak, bukanlah suatu persoalan. Namun bagi rakyat yang membekas hanyalah kekecewaan, bahkan kehilangan harapan mewujudkan perbaikan kehidupannya.

Secara harfiah, integritas diri adalah kesesuaian sikap, perkataan dengan perilaku dan perbuatan. Kemampuan mempertanggungjawabkan semua perkataan dan perbuatannya. Di dalam diri pribadi berintegritas ada kejujuran, bila ada kesalahan dan kekurangan, mereka mengakui dan meminta maaf.

Berintegritas berarti adanya kepaduan dan keutuhan antara hati, budi, pikiran dan perbuatan yang bekerja dilandasi hati nurani, kejujuran dan cinta kasih sayang. Perlukah kita menduga integritas pejabat publik hanya bayang-bayang semu yang mengarah ke nihiltas?

Di republik ini, ucapan pemimpin dianggap laksana lautan pasir kebohongan sehingga bukan hanya merupakan kategori moral tersendiri, melainkan juga menjadi pilar negara.

Pusat kepeduliannya berhenti sebagai usaha mengelola pencitraan, bukan mengelola kenyataan. Bahasa politik menjadi siasat untuk membuat kebohongan terkesan benar, kelambanan terkesan hati-hati, ketidak-bertanggungjawaban terkesan ketidak-intervensian, ketidak-seriusan terkesan kesabaran, ketidakmampuan terkesan ketergangguan, dan pengkhianatan terkesan sebagai korban.

“Kebohongan” untuk tujuan kebaikan seolah dimungkinkan dalam politik. Namun, kedunguan politik terjadi manakala pemimpin percaya rakyat selalu bisa dibohongi. Konsistensi dalam inkonsistensi akan menimbulkan sikap apriori pada diri rakyat. Apa pun ucapan pemimpin, sekalipun sekali-kali ada benarnya, akan dipandang sebagai kebohongan.

Maka, tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Bahkan, pemimpin agama, sebagai benteng bahasa kesabaran, sudah berada di ambang kejebolan tanggul toleransinya. Bahkan, seorang resi yang maarif tak punya kosakata lain untuk melukiskan pemerintahan selain kata “Bohong”.

Membayangkan kisah akhir di ujung terowongan kemurungan menimbulkan tanda tanya besar, mengapa pemimpin negeri begitu cepat mereproduksi keburukan masa lalu dan begitu lambat mengembangkan kebaikannya. Mengapa perubahan demi perubahan prosedur demokrasi tidak membawa transformasi dalam watak kekuasaan?

Salah satu sebabnya adalah demokrasi yang kita kembangkan tidak membawa perubahan struktural dalam politik dan ekonomi. Sebaliknya, demokrasi padat uang yang dikembangkan selama era reformasi bukan hanya menimbulkan kesenjangan sosial yang makin lebar, melainkan juga menjadikan pemimpin menjadi tawanan kekuatan pemodal.

Dengan demokrasi padat uang, rekrutmen kepemimpinan yang dikembangkan lebih mengandalkan sumber daya “Alokatif” dibanding “Otoritatif”. Yang pertama berarti kemampuan kontrol atas fasilitas material, sedangkan yang kedua adalah kemampuan kontrol atas aktivitas manusia lain berdasarkan kewibawaan visi dan ideologi. Yang dipikirkan bukanlah kapasitas transformatif dari kekuasaan, melainkan daya beli dari pemimpin.

Situasi krisis dan transisional memerlukan peran kepemimpinan yang lebih besar sekaligus pemimpin besar dibandingkan pada masa normal dan stabil. Namun, politik padat modal justru cenderung melahirkan pemimpin yang mengutamakan gebyar lahir ketimbang isi batin atau pemimpin pencitraan ketimbang pemimpin kenyataan.

Dengan kepemimpinan yang bermental kecil, sulit membayangkan bangsa besar ini bisa meraih keagungan. Kemurungan ini tidak bisa diakhiri hanya dengan penghentian kebohongan. Harus ada perubahan fundamental secara struktural dan kultural dalam kehidupan politik serta ekonomi.

Prasyarat struktural dan kultural ini sesungguhnya telah dipikirkan pendiri bangsa ketika merumuskan Pancasila dan UUD 1945. Namun sebegitu jauh, mentalitas korup yang berpadu dengan mentalitas budak membuat prinsip ideologi dan konstitusi negara itu disalahgunakan atau direndahkan.

Singkat kata, tdak cukup membongkar kebohongan, diperlukan juga pembongkaran atas sistem dan mentalitas diri. Sebab integritas bukan untuk dikampanyekan tetapi dibuktikan dengan tindakan nyata.

Penulis: Tri Sakti Wangba Astamang, pemerhati pejabat publik