Masih Perlukah Keberadaan Kantor Cabang Bank?

ZONATIMES.COM, OpiniSejarah mencatat bahwa setidaknya peradaban dunia telah mengalami empat kali revolusi yang secara signifikan mampu mengubah kehidupan manusia dan dunia kerja.

Revolusi pertama yang menggetarkan kehidupan manusia ialah revolusi industry terjadi pada abad ke-18, yaitu dengan diciptakannya mesin-mesin bertenaga uap.

Revolusi kedua lahir pada akhir abad ke-19, yaitu seiring dengan ditemukannya listrik sebagai sumber energi. Revolusi ketiga terjadi pada pertengahan abad ke-20 ketika computer dan perangkat otomasi lainnya berhasil diciptakan.

Terakhir, revolusi keempat lahir pada awal abad ke-21 yang disebut Cyberphysical Systems, dimana penggunaan teknologi digital sudah sangat intensif dan telah memengaruhi kehidupan manusia secara drastis.

Efek dari Cyberphysical Systems ini juga telah memberi pengaruh besar terhadap industry perbankan. Di tengah-tengah pemanfaatan teknologi digital yang kian massif, maka akan timbul sebuah pertanyaan besar; masih butuhkah kita dengan kehadiran kantor cabang bank?

Selama ini kantor cabang bank merupakan pondasi berlangsungnya operasional bank. Tumbuhnya sebuah bank biasanya akan berkorelasi positif dengan meningkatnya jumlah kantor cabang yang melayani kebutuhan fisik nasabah.

Namun seiring dengan kian berkembangnya pengaplikasian digital banking, maka pelayanan transaksi keuangan yang dulunya dilakukan oleh pegawai, sekarang telah banyak digantikan oleh gadget.

Dengan perkembangan teknologi dan perubahan dan perubahan perilaku nasabah, hal menarik yang patut diperhatikan ialah kebutuhan nasabah terhadap keberadaan kantor cabang bank.

Menurut sebuah survey yang dilakukan di beberapa Negara yang terkategorisasi sebagai Negara maju, kinjungan nasabah ke kantor cabang bank telah mengalami degradasi sebesar 30-80%. Sebagaimana diungkap oleh Subarjo Joyosumarto, hal ini memaksa perbankan untuk merubah pola pelayanan mereka, dari branch-centered (fokus kepada kantor cabang) menjadi customer-focused (fokus langsung kepada nasabah).

Namun dalam hemat penulis, walaupun kunjungan nasabah ke kantor cabang kian menurun, namun setidaknya dalam beberapa tahun kedepan fisik kantor cabang bank masih tetap diperlukan karena tiga alasan, yaitu:
1. Kebutuhan nasabah terhadap dana tunai dalam jumlah besar.
2. Penyelesaian masalah yang tidak dapat diselesaikan melalui perangkat teknologi.
3. Masih belum meratanya infrastruktur jaringan internet, utamanya di daerah-daerah terpencil.

Penulis: A. Alvian Arfan, anggota Generasi Baru Indonesia Komisariat UIN Alauddin Makassar