RUU Cipta Kerja Menghilangkan Hak Para Pekerja?

ZONATIMES.COM, Makassar – Setelah beberapa bulan Indonesia digegerkan karena penyebaran covid-19 yang banyak memakan korban jiwa bukan hanya sepuluh atau dua puluh jiwa akan tetapi jumlahnya lebih dari ratusan jiwa hingga kini covid-19 masih belum berakhir.

Masyarakat indonesia belum lepas dari kerisawannya terhadap covid-19 yang belum juga berakhir harus menelan pahit lagi atas kerisawannya terhadap kebijakan pemerintah yang belum lama ini dikabarkan bahwa pilkada serentak tahun ini akan tetap berjalan dan hal itu tidak akan diubah meskipun di tengah pandemi covid-19.

Setelah kabar pilkada serentak yang akan tetap berjalan meski di tengah pandemi covid-19 keluarlah kabar duka yang kembali membuat guncangan terhadap rakyat indonesia terutama para buruh. Kabar duka ini berasal dari keluarnya pengesan RUU Cipta Kerja yang konon katanya keputusan ini dikeluarkan berdasarkan demokrasi.
RUU Cipta Kerja merupakan kabar duka yang kembali membuat para masyarakat dan mahasiswa turun aksi membela dan menyampaikan suara rakyat indonesia.

Para mahasiswa yang rela turun aksi di tengah habah covid yang masih belum berakhir saat ini harus menelan pahitnya kekecewaan karena apa yang diusahakan belum berbuah manis akan tetapi hal itu lantas tak mematahkan semangat mereka. Mereka akan tetap berjuang demi rakyat indonesi dan yang paling utama para buruh.

Selain para mahasiswa ada juga beberapa tokoh dalam pemerintahan yang tidak setuju atas keputusan RUU cipta kerja yang sudah di sahkan dan menjadi perbincangan panas di media. Mereka bersikeras agar RUU Cipta Kerja di revisi kembali karena diduga ada beberapa dari poin RUU Cipta Kerja yang melenceng yang dimana hal tersebut dianggap hanya menguntungkan para pebisnis dan merugikan para buruh. Keputusan RUU Cipta Kerja bagaikan serangan bom yang meledak namun tak mematikan.

Dilangsir dari okezone.com terdapat info bahwa pada tanggal 8 oktober 2020 semua aliansi badan eksekutif mahasiswa selurh indonesia (BEM SI) dari sabang sampai merauke akan menggelar seruan aksi secara besar-besaran untuk menggugat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Hal ini dilihat dari postingan instagram resminya, BEM SI dalam postingannya menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10:00 WIB.

Seruan aksi secara besar-besaran yang akan dilaksanakan karena penolakan terhadap ombinus law yang dilakukan di seluruh indonesia tidak mendapat respon dan tidak diindahkan oleh DPR RI dan Pemerintah RI dan BEM SI beranggapan bahwa pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan simbol bahwa matinya hati nurani para anggota dewan. Buruh menjadi korban atas kerakusan pengusaha yang memupuk oligarki dan demokrasi kita telah mati.

Masih dikutip dari laman instagram BEM SI yang dimana mengatakan bahwa lagi-lagi semangat rakyat reformasi dicederai, tengah wabah corona ini, senin 5 oktober 2020, DPR yang katanya mewakili rakyat terus menggalakkan lanjutan RUU omnibus law, dengan rencana pengesahan RUU Cipta Kerja pada 8 oktober 2020 ini. Dimana hal ini dapat mengorbankan banyak hal, bahkan tidak sama sekali mengakomodir kepentingan rakyat, terlebih buruh, lantas omnibus law untuk siapa?

Dariapa yang dikutip diatas telah menunjukkan bahwa pengesahan ruu cipta kerja tidak memberikan dampak positif terhadap rakyat terutama para buruh akan tetapi menimbulkan dapak negatif yang dimana hak para buruh direnggut oleh para pengusaha. Para pebisnis memetik buah manis atas keputusan pengesahan RUU Cipta Kerja sedangkan semua buruh menelan pahit. Dimana hati nurani para pemimpin melihat rakyat kecil tertindas dan tak berdaya lagi.

Para buruh yang mengais reski dengan keringat bercucuran diseluh tubuh demi sesuap nasib tak dihargai lagi, rintihan para buruh tak di dengar lagi sungguh demokrasi telah mati ditelan oleh undang-undang omnibus law atau biasa disebut sapu jagat.

Penulis: Kisnawati (Akuntansi UINAM)