Anjuran Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah

Zakat Fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan untuk mensucikan harta. Hukumnya wajib bagi umat Islam. Zakat Fitrah ini ditunaikan oleh setiap tahun tepatnya pada Bulan Suci Ramadhan.

Perihal waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, berikut ulasannya berdasarkan pendapat dari berbagai ulama

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah atau biasa juga disebut zakat Al-Fithr.  Sesuai dengan namanya, zakat Al-Fithr diberikan pada hari Fithr, yaitu Hari Lebaran atau Hari Raya Idul Fithr, pada tanggal 1 Syawwal.

Ulama berbeda pendapat terkait waktu persisnya, apakah sejak terbenamnya matahari terakhir bulan Ramadan atau sejak terbitnya fajar tanggal 1 syawal.

Imam Syafi’i dalam qaul jadid dan mayoritas ulama lainnya menyebutkan bahwa waktu wajib itu sejak terbenamnya matahari terakhir bulan Ramadan.

Sementara, dalam qaul qadimnya Imam Syafi’i dan mazhab Hanafiyyah dan sebagian Malikiyyah menyebutkan bahwa waktu wajibnya adalah sejak terbitnya fajar bulan Syawal.

Waktu Utama Membayar Zakat Fitrah

Terdapat pula waktu utama dalam membayar zakat fitrah. Terkait kapan waktu yang paling utama membayarkan zakat fithri, bisa terkait banyak faktor.

Jika kita membayarkan zakat fithri ini langsung kepada yang berhak, tak ada kejadian luar biasa seperti bencana atau wabah, maka dalam mazhab syafi’i, waktu afdhalnya adalah sejak matahari terbit di ufuk timur di hari raya id, sebelum berangkat untuk melaksanakan salat id.

Kendati demikian, jika dikeluarkan dua hari sebelumnya dalam rangka mempermudah pendistribusian juga bagus.

Demikian anjuran waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Perlu diketahui, para lama sepakat bahwa zakat fithri diwajibkan bagi muslim, baik merdeka atau budak, orang tua maupun anak-anak, laki-laki atau perempuan.