ZONATIMES.COM, Makassar – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar melakukan Koordinasi mengenai batas wilayah di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros dan Kantor KPU Kabupaten Maros, Rabu (05/08/2020).
Diikuti empat anggota Bawaslu Makssar yaitu Abdillah Mustari, Abdul Hafid, Sri Wahyuningsih dan Zulfikarnain beserta 4 Orang Staf Sekretariat Bawaslu Makassar.
Dalam kunjungan itu disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman serta Angoota Bawaslu Amiruddin dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros, Asri Said.
Koordinasi tersebut menjalin kesepahaman terkait cara pengawasan e-coklit dan mencegah mobilisasi warga perbatasan yang bukan warga Kota Makassar untuk berpindah dokumen kependudukan dan ikut memilih di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kab. Maros menjelaskan bahwa ada 2 (Dua) titik yang rawan untuk mobilisasi massa/warga yaitu Kecamatan Marusu dan Kecamatan Moncongloe.
“Yang paling rawan ada di dua titik yaitu Kec. Marusu dan Kec. Moncongloe karena Sebagian besar masyarakatnya adalah bukan penduduk asli disitu,” Jelas Sufirman
“Di Maros daerah perbatasan yang rawan itu adalah hutan lindung di Kecamatan Marusu ada beberapa kelurahan yang banyak gudang dan berbatasan langsung dengan Makassar dan batasnya hanya pohon pisang saja,” tambahnya.
Salah satu Anggota Bawaslu Kota Makassar, Abdillah Mustari mengatakan bahwa pentingnya koordinasi ini dilakukan secara massif sehingga Bawaslu Kota Makassar mengetahui titik rawan di wilayah perbatasan dan segera melakukan tindakan pencegahan.
Selanjutnya rombongan Bawaslu Kota Makassar bertolak ke Kantor KPU Kota Makassar. Disambut oleh Anggota KPU Kab. Maros Meilany dan Mujaddid.
Salah satu Anggota Bawaslu Makassar, Zulfikarnain mengatakan bahwa penting untuk melakukan pemetaan kerawanan di wilayah perbatasan untuk melakukan pencegahan lebih dini.
Senada, Abdillah Mustari menjelaskan bahwa yang paling mengetahui kondisi dilapangan adalah PPK dan Panwascam sehingga beliau berharap untuk dapat mengundang PPK dan Panwascam untuk rapat Koordinasi selanjutnya.
“Yang paling tau kondisi lapangan adalah ppk dan panwascam, jadi untuk itu selanjutnya mungkin kita bisa undang mereka untuk berkoordinasi langsung. kegiatan ini perlu ditindak lanjuti samp[ai ketingkat bawah agar mencegah terjadinya potensi pelanggaran,” tutup Abdillah Mustari.