BMKG Sebut Sebagian Wilayah Terlambat Masuk Musim Kemarau, Ini Penyebabnya

ZONATIMES.COM, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan peralihan musim kemarau akan terlambat.

Dalam keterangan resmi BMKG di laman resminya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan alasan musim kemarau mundur. Dimana, Musim Kemarau 2021 akan mulai terjadi pada April 2021 di 22,8 persen Zona Musim (ZOM) yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.

Dwikortika menjelaskan, BMKG memprediksi peralihan angin monsun akan terjadi pada akhir Maret 2021 dan setelah itu Monsun Australia akan mulai aktif. Karena itu, Musim Kemarau 2021 diprediksi akan mulai terjadi pada April 2021.

April sampai Mei 2021 merupakan masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau (masa pancaroba) meski sejumlah daerah mulai memasuki musim kemarau namun tidak serentak.

Hasil pemantauan terhadap anomali iklim global menunjukkan kondisi La Nina diprediksi masih akan terus berlangsung hingga Mei 2021 dengan intensitas yang terus melemah. Sedangkan pemantauan kondisi Indian Ocean Dipole Mode (IOD) diprediksi netral hingga September 2021.

Lebih lanjut Dwikorita mengatakan, kedatangan musim kemarau umumnya berkait erat dengan peralihan Angin Baratan (Monsun Asia) menjadi Angin Timuran (Monsun Australia). BMKG memprediksi peralihan angin monsun akan terjadi pada akhir Maret 2021 dan setelah itu Monsun Australia akan mulai aktif.

Sejumlah wilayah yang akan memasuki Musim kemarau pada April 2021 yaitu untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lalu wilayah Jawa, kemudian sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada Mei hingga Juni 2021.

Prediksi Musim Kemarau di Berbagai Wilayah

Deputi Bidang Klimatologi Herizal menjelaskan, dari total 342 Zona Musim (ZOM) di Indonesia, sebanyak 22.8 persen diprediksi akan mengawali Musim Kemarau pada April 2021, yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.

Kemudian 30.4 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada Mei 2021, meliputi sebagian Nusa Tenggara, sebagian Bali, Jawa, Sumatera, sebagian Sulawesi, dan sebagian Papua.

Sementara itu, sebanyak 27.5 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada Juni 2021, meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan Papua.

Bulan April – Mei merupakan masa peralihan dari Musim Hujan ke Musim Kemarau, oleh karena itu Herizal mengimbau agar perlu diwaspadai potensi hujan lebat dengan durasi singkat, angin kencang, putting beliung dan potensi hujan es yang biasa terjadi pada periode tersebut.

Jika dibandingkan terhadap rerata klimatologis Awal Musim Kemarau pada periode 1981-2010, maka Awal Musim Kemarau 2021 di Indonesia diprakirakan MUNDUR pada 197 ZOM (57,6 persen), SAMA pada 97 ZOM (28,4 persen), dan MAJU pada 48 ZOM (14,0 persen).

Selanjutnya, apabila dibandingkan terhadap rerata klimatologis Akumulasi Curah Hujan Musim Kemarau (periode 1981-2010), maka secara umum kondisi Musim Kemarau 2021 diprakirakan NORMAL atau SAMA dengan rerata klimatologisnya pada 182 ZOM (53,2 persen).

Puncak Musim Kemarau 2021 diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021. Karena itu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih.