Cek 12 Wilayah yang Mulai Terapkan Tilang Elektronik Mulai Maret 2021

ZONATIMES.COM, JAKARTA – Tilang elektronik diberlakukan mulai 23 Maret 2021. Ini merupakan program Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Setidaknya, ada 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik. Seperti diberitakan Detik.com, ke-12 wilayah yang menerapkan tilang elektronik adalah Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DI Yogyakarta, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.

Kemudian ada tambahan dua wilayah, yakni Polda Banten dan Sulawesi Utara.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono juga mempersilakan polda lainnya jika ingin berpartisipasi dalam peluncuran tilang elektronik tahap satu. Istiono masih memberi kesempatan kepada polda lain untuk mendaftar.

“Bagi polda-polda yang ikut di-launching program utama, silakan, masih saya buka untuk selain 10 polda ini,” ajak Istiono.

Untuk diketahui, Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.