ZONATIMES.COM – Sebagai bagian dari pelayanan untuk masyarakat, pihak kepolisian menyediakan layanan call center 110. Tujuannya sebagai panggilan darurat bagi warga yang membutuhkan.
Akan tetapi, masyarakat menyalahgunakan layanan call center 110 . Ada-ada saja yang jahil dan menyalahgunakan call center tersebut. Kejadian dialami Polda Sumatera Utara.
Maka dari itu, Polda Sumatera Utara memblokir 39.840 nomor seluler yang menggunakan layanan panggilan darurat call center 110 tidak sesuai kebutuhan.
“Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunaannya terbukti melakukan perbuatan jahil, “ngerjain” orang dengan tujuan guyon saat menghubungi operator 110 Polda Sumut,” kata Kabagdalop Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, di Medan dikutip JPNN.
AKBP Hilman menyebutkan selama satu bulan sejak diluncurkannya program panggilan darurat 110 tercatat 1.012 nomor seluler yang melakukan aksi guyon alias bercanda.
“Nantinya nomor seluler itu, apabila dalam tiga kali melakukan perbuatan jahil, akan terblokir secara otomatis. Pemilik nomor seluler yang telah terblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center untuk selamanya,” ujar Hilman
Pihak kepolisan menegaskan, setiap pengguna layanan panggilan darurat informasi bohong akan diberi sanksi berbagai tahapan.
Masyarakat diumbau untuk tidak menyalaggunakan layanan call center 110. Sebab, data Anda langsung terlihat di operator.