ZONATIMES.COM, Jakarta – Menteri Agama, Fachrul Razi belakang ini, pernyataannya banyak yang menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat Indonesia, diantaranya soal pelarangan cadar bagi ASN.
Hal ini ditegaskan oleh, Presiden Joko Widodo, ia menilai, semua itu hak setiap orang untuk menggunakan pakaian jenis apa pun. Termasuk niqob atau cadar hingga menggunakan celana cingkrang.
“Kalau saya yang namanya cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi persoalan atau kebebasan pribadi setiap orang,” kata Presiden Jokowi, dalam pertemuan dengan wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir dari laman VIVAnews, Sabtu, 2 November 2019.
Terlepas dari itu, Kepala Negara menjelaskan tentu di setiap-setiap instansi juga memiliki peraturan. Termasuk mengenai pakaian atau seragam. Maka aturan itu harus dipatuhi.
“Tetapi di sebuah instansi kalau ada ketentuan cara berpakaian tentu saja harus dipatuhi,” lanjut Jokowi.
Persoalan larangan cadar hingga celana cingkrang, sempat mencuat setelah pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi. Banyak yang tidak sependapat, baik itu Ombudsman RI hingga dari DPR dan kalangan partai politik.
Belakangan, Fachrul Razi menegaskan ia tidak melarang cadar bagi Aparatus Sipil Negara (ASN. “Saya cuma bilang (cadar) itu bukan ukuran ketakwaan. Itu bukan ukuran ketakwaan ya,” kata Fachrul di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2019.
Sebelumnya, Fachrul Razi membantah mengeluarkan peraturan pelarangan penggunaan cadar bagi kaum wanita, terutama sekali saat masuk lingkungan instansi pemerintahan.
“Cadar tidak melarang. Tidak ada, saya sebut niqab itu, tidak ada ayatnya tidak ada hadisnya,” kata Fachrul.
Bahkan mantan Wakil Panglima TNI ini juga membantah bila Kementerian Agama tengah melakukan kajian pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.