ZONATIMES.COM, – Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 2020. Berdasarkan laporan salah satu lembaga antirasuah tersebut, IPK Indonesia merosot.
Penurunan IPK Indonesia yang merosot drastis di tahun ini merupaka yang pertama kali sejak hampir dua dekade terakhir.
Dimana, nilai 40 merosot ke angka 37. Dengan nilai IPK tersebut menempatkan Indonesia di posisi 102 dari 180 negara yang disurvei.
TI Indonesia menyebut, posisi Indonesia dalam penanganan kasus korupsi setara dengan Gambia dan berada di bawah Timor Leste.
Pada 2019, Indonesia mendapat skor 40 dan menduduki posisi ke-85 di dunia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi IPK Indonesia yang menurun drastis. Berdasarkan keterangan yang dirilis di akun Instagram resminya, menyebut 3 hal yang melatarbelakangi merosotnya IPK Indonesia tahun ini.
Pertama, orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui berbagai kebijakan yang dibuat tidak sedikit pun memihak pada pemberantasan korupsi. Melainkan memihak pada oligarki seperti pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kedua, reformasi penegakan hukum dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi gagal dilakukan oleh pemerintah.
Kegagalan tersebut ditunjukkan melalui data penindakan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurun drastis sepanjang 2020.
Ketiga, kinerja KPK berpengaruh besar pada penurunan IPK Indonesia. ICW melihat performa KPK menurun.
KPK dinilai lebih banyak melahirkan kontroversi ketimbang prestasi. Setidaknya, pasca pelantikan komisioner baru.
ICW menyebut, hal tersebut tidak lepas dari keputusan politik pemerintah dan DPR dalam memilih komisioner KPK.