Ini Dokumen Kebutuhan Seleksi CPNS dan PPPK yang Buka 31 Mei 2021

ZONATIMES.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka mulai 31 Mei 2021.

Hal yang paling penting untuk dipersiapkan jauh-jauh hari adalah kelengkapan dokumen pada seleksi CPNS dan atau PPPK.

Jika merujuk pada seleksi CPNS 2019 lalu, berikut ini daftar dokumen untuk kebutuhan seleksi CPNS atau PPPK.

1. Transkrip nilai

2. Pas foto

3. Surat  keterangan catatan kepolisian (SKCK)

4. Dokumen-dokumen tambahan sesuai instansi yang dilamar.

Dokumen tersebut memiliki ketentuan tersendiri berupa ukuran dan format. Dimana nantinya, dokumen tersebut akan diunggah saat mendaftar seleksi CPNS di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Maka berikut ketentuan berkas dokumen seleksi CPNS atau PPPK

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Demikian informasi syarat dokumen yang harus dipersipakan sebelum pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021.