ZONATIMES.COM, Jakarta – Ivermectin secara resmi dirilis PT Indofarma sebagai obat terapi pasien Covid-19.
Obat terapi Covid-19 itu dirilis setelah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Perihal Ivermectin yang sudah mendapat izin edar disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).
“Pada hari ini juga kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin, yaitu obat anti parasit yang alhamdulillah, hari ini sudah dibuat izin edarnya dari BPOM,” jelas Erick.Â
Obat terapi pasien Covid-19 ini dibanderol dengan harga yang sangat murah. Harga mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.
Ivermectin ini saat ini sedang berada dalam fase uji stabilitas. Menurut Erick, obat ini sudah teruji efektivitasnya berdasarkan beberapa jurnal kesehatan.
“Nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta tablet per bulan, obat ini diharapkan menjadi solusi dari virus Covid-19,” katanya.
Untuk obat lain seperti Oseltamivir, Favipiravir dan Remdesivir, Erick memastikan stoknya tersedia dan cukup memenuhi kebutuhan di tengah lonjakan Covid-19. Untuk Remdesivir, stoknya terbatas namun pihaknya akan segera melakukan pengadaan lagi.