Kenali 3 Modus Pinjol Ilegal yang Menjebak

ZONATIMES.COM – Layanan pinjaman online (Pinjol) ilegal begitu aktif ‘menebar jangkar’ untuk menjaring pendaftar. Sudah banyak yang menjadi korbannya. 

Baru-baru ini, Polda Kalbar menggerebek kantor pinjol ilegal yang bermarkas di Pontianak. Dalam pemberitaan Kumparan.com, perusahaan itu berdiri sejak Desember 2020.

Hingga kini sudah memiliki 1.600 data nasabah. Perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal tersebut sebanyak Rp 3,25 miliar.

Pinjol ilegal ini memberi iming-iming pinjaman cepat dan mudah. Hal inilah yang membuat sebagian orang mudah tergiur. 

Nah, sebelum terjebak penipuan pinjol ilegal, kamu perlu mengenali macam-macam modus pinjaman ilegal. 

Kamu perlu mengenali modus-modus pinjol ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merangkum 3 modus yang sering digunakan oleh pinjol ilegal dalam menjerat korbannya. 

Modus Penawaran lewat Whatsapp atau SMS

Perusahaan pinjol ilegal biasanya akan membuat penawaran melalui SMS atau WA yang menggunakan nomor tidak dikenal. Penawaran mereka berbagai macam, salah satunya adalah mengklaim bahwa pengajuan pinjaman bisa dilakukan tanpa persyaratan apapun.

Padahal, fintech lending legal yang terdaftar dan berizin di OJK, dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

Modus Langsung Transfer ke Rekening Korban

Pinjaman online ilegal biasanya langsung melakukan transfer sejumlah uang ke rekening korban, padahal korban tersebut tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang melakukan transfer. Niat dibalik tindakan ini adalah agar perusahaan dapat meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo.

Modus Mereplikasi Nama yang Mirip dengan Fintech Lending Legal

Biasanya mereka mengiklankan produknya dengan menggunakan nama yang hanya berbeda spasi, satu huruf, huruf besar atau kecil mirip seperti fintech lending legal untuk mengelabui korban. Bahkan, banyak modus yang memasang logo OJK dalam iklannya untuk menipu calon korban.

Jika kamu benar-benar terpaksa ingin melakukan pinjaman, sebaiknya menggunakan pinjol yang sudah terverifikasi di OJK.

Kamu perlu tahu layanan pinjol yang sudah terdaftar OJK. Selain itu, juga perlu tahu bagaimana cara mengecek legalitas pinjol yang resmi.