ZONATIMES.COM, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Nurdin Abdullah, menyaksikan proses penandatanganan kontrak kerja pembangunan gedung Twin Tower antara PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel dengan PT Waskita Karya, di Rujab Gubernur, Rabu, (4/11/2020).
Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ir Septiawan Andri Purwanto MM, mengaku, pekerjaan ini merupakan konstruksi yang sangat bagus dan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, dengan dilakukan penandatanganan kontrak kerja ini, secara langsung pengguna jasa dan penyedia telah sepakat melaksanakan kontrak kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku, pada hari Senin, 2 November lalu, ia sudah melaporkan pembangunan Twin Tower kepada Presiden Jokowi. Dan ia sangat bersyukur karena Jokowi merespon dengan baik penyampaiannya.
Ia juga melaporkan ke Jokowi jika biaya pembangunan Twin Tower Rp 1,9 triliun. “Pak Presiden bertanya berapa biayanya. Biaya dari mana? Saya sampaikan, biayanya Rp 1,9 triliun dan perusahaan milik negara yang siap membangunkan,” jelasnya.
Menurut dia, setelah pembangunan Twin Tower tersebut, semua bisa naik kendaraan umum seperti bus dan langsung turun di halte, kemudian dilanjutkan dengan jalan kaki menuju ruangan masing-masing.
Banyak hal yang menjadi alasan kenapa harus dibangun twin tower ini. Pasalnya, selama ini kantor pemerintahan sangat berjauhan dengan Kantor Gubernur. Dan terjadi jalan sendiri-sendiri karena kurangnya koordinasi. (*)