Masa PSBB Makassar Berakhir Kamis, Iqbal Optimis Tak Diperpanjang

ZONATIMES.COM, Makassar – Penerapan Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar akan berakhir empat hari kedepan, tepatnya Kamis (7/5/2020). Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan optimismenya PSBB tidak diperpanjang.

Hal itu jika selama empat hari kedepan kepatuhan warga terus menunjukkan peningkatan. Hal tersebut diungkapkan Iqbal saat di mintai keterangan oleh sejumlah wartawan di Posko Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel, Senin (4/5/2020).

“Kita masih akan terus pantau hingga hari terakhir. Yang kita lihat selama ini angka pertambahan pasien yang positif relatif cenderung menurun, demikian juga tingkat kepatuhan warga menjalankan aturan PSBB juga cukup bagus,” ujar Iqbal.

“Namun, kita tentu masih akan melihat hingga hari terakhir dan berkordinasi dengan Gugus Tugas Propinsi untuk dilakukan evaluasi dan melihat opsi-opsi yang akan diambil selanjutnya,” sambungnya.

Sementara itu terkait penerapan PSBB di Kabupaten Gowa, Iqbal menyambut gembira dan menyebutnya sebagai perpaduan yang bagus dari PSBB yang sudah berjalan di Makassar.

“Artinya baik yang dari Gowa ke Makassar maupun sebaliknya semakin ter-Screening lebih ketat. Kita berharap mobilitas warga semakin jauh berkurang menyusul PSBB di Gowa”lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Iqbal kembali mengajak warga yang merasa pernah melakukan kontak dengan pasien positif untuk melakukan Rapid Test yang disediakan oleh Pemkot Makassar secara gratis.

“Kami sangat berharap kepada yang pernah kontak dengan pasien positif, ataupun yang habis berkumpul dan merasa ragu-ragu silahkan datang ke Puskesmas untuk dilakukan rapid Test secara gratis,” kata dia.

Demikian pula jika ada kelompok masyarakat tertentu yang merasa perlu untuk melakukan Rapid test silahkan datang ke Puskesmas untuk kami layani.

Iqbal juga dikonfirmasi terkait penyaluran bantuan sosial yang sudah berjalan selama beberapa hari terakhir.

“Bantuan sosial jalan terus, ada beberapa program yang sedang running, Program Keluarga Harapan itu berbasis ibu hamil, ibu menyusui, lansia dan juga disabilitas. Yang tercatat itu otomatis nama ibu atau nama istri, ada juga Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Langsung Tunai, Kartu Prakerja, sembako. Ini yang kita usahakan agar tidak tumpeng tindih, makanya kami minta untuk terus di verifikasi agar tidak dobel, demikian pula kepada warga kami minta untuk terbuka dan jujur agar petugas dilapangan lebih mudah saat melakukan distribusi,” jelasnya. (*)