Menaker Sampaikan Tidak Ada Subsidi Gaji Buruh dalam APBN 2021

ZONATIMES.COM, – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pemerintah tidak lagi mengalokasikan subsidi gaji buruh dalam APBN 2021.

Sebagai gantinya yaitu program Kartu Prakerja yang diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan alokasi dana program kartu prakerja sekitar Rp 20 triliun.

Peserta kartu prakerja mendapat insentif. Juga dana untuk meningkatkan kompetensi.

Bantuan yang didapatkan peserta Kartu Prakerja senilai Rp 3.550.000 juta. Rinciannya, Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan setiap bulan selama enam bulan. Sehingga totalnya 2,4 juta. Ada juga insentif biaya pelatihan Rp 1 juta, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Alokasi Subsidi Gaji Buruh 2020

Bantuan subsidi gaji pada 2020 diberikan kepada buruh yang gajinya di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran bantuan subsidi gaji buruh 2020 termin pertama Agustus-Oktober 2020 diberikan kepada 12,29 juta pekerja. Total anggaran yang disalurkan Rp 14,7 triliun.

Namun, pada termin pertama masih terdapat 110.762 pekerja yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji buruh 2020.

Pada termin kedua, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji buruh pada November 2020. Bantuan disalurkan kepada 12,24 juta pekerja dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara masih ada 159.727 pekerja yang belum mendapat bantusn subsidi gaji pada termin kedua.

Adapun total anggaran realisasi subsidi gaji buruh 2020 termin kedua Rp 29,4 triliun.