Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme di 3 Wilayah Ini

ZONATIMES.COM – Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 terkait kasus terorisme, Selasa (27/4/2021).

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman terlibat aksi terorisme. Dia memimpin proses baiat calon anggota terorisme.

“Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta dan juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ahmad.

Kronologi Penangkapan

Selasa (27/4/2021) Pukul 15.30 WIB. Berikut kronologi lengkap penangkapan Munarman dirangkum dari Kumparan.

Munarman ditangkap di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Densus 88 mendatangi kediaman.

Petugas lalu membawa Munarman yang saat itu memakai baju warna putih, dan sarung warna corak kotak-kotak warna cokelat. Munarman memprotes penangkapan itu. Dia mengatakan, hal itu tidak sesuai hukum.

Di lokasi penangkapan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di antara berbagai judul tentang jihad. Dalam penggeledahan itu, turut disaksikan anggota keluarga Munarman.

Munarman ditangkap densus 88
Barang bukti yang disita di rumah Munarman. Foto: Istimewa.

Kemudian, pada Pukul 17.00 WIB, polisi mengumumkan jika eks Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dilakukan penggeledahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, puluhan personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

“Jadi kami turunkan 60 personel TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI back up laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan,” ucap Hengki di lokasi, Selasa (27/4).

Munarman juga dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Belanjut Pukul 18.00 WIB, Polisi kembali mengumumkan menemukan sejumlah barang bukti yang disita saat penggeledahan.

Munarman ditangkap densus 88
Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Istimewa.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menemukan beberapa botol berisi serbuk mengandung nitrat dan aseton.

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, itu akan didalami penyidik,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Selain itu, kata Ahmad, Densus 88 juga mengamankan TATP yang merupakan senyawa peroksida yang memiliki sifat khas dan sangat mudah terbakar.

Ahmad menambahkan, temuan tersebut menyerupai barang bukti yang disita Densus 88 dari penggeledahan teroris di Condet, Jakarta Timur.

“Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan ditemukan di Condet, dan Bekasi,” ujar Ahmad.

Pada Pukul 20.45 WIB, Densus 88 masih melakukan penggeledahan di eks Markas FPI itu.

Munarman tiba di Polda Metro Jaya pada Pukul 21.00 WIB. Dia datang dengan kondisi mata ditutup dan tangan diborgol.

Berbeda dengan saat ditangkap di rumahnya, kali ini Munarman hanya diam dan terus berjalan memasuki ruangan pemeriksaan.