Nelayan Sangkarrang: Boskalis Lebih Berbahaya Daripada Covid-19

ZONATIMES.COM, Makassar – Aliansi Selamatkan Pesisir (APS) bersama nelayan kepulauan Sangkarrang mengadakan konferensi pers menyikapi persoalan kriminalisasi nelayan kepulauan Sangkarang, Selasa, (4/8/2020).

Hal tersebut terkait dengan tuduhan sengaja merusak, memotong, dan merobek rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah.

Situasi tersebut diduga bermula saat nelayan kepulauan Sangkarang melakukan aksi secara massif protes menuntut penghentian aktivitas tambang pasir laut yang dilakukan oleh Boskalis

Dalam situasi Pandemi Covid-19, kata Suadi, Nelayan Sangkarrang, Boskalis lebih berbahaya daripada virus Corona. Sebab di masa pandemi, PT Royal Boskalis Westminster secara massif mengeruk pasir laut di wilayah tangkap nelayan.

“Dalam hal ini, seolah Boskalis sengaja memanfaatkan situasi pandemi covid-19, akibatnya air laut menjadi keruh, gelombang tinggi dan kerusakan ekosistem laut. Dampaknya selama enam bulan terakhir hasil tangkapan nelayan berkurang drastis bahkan dalam satu harinya sama sekali tidak mendapat ikan,” ujar Suadi, dalam konferensi pers di LBH Makassar.

Sementara itu, Direktur LBH makassar, Edy Kurniawan juga mengatakan bahwa upaya pemanggilan yang dilakukan oleh Polairud Polda Sulsel, dengan jeratan pasal gugatan yang disangkakan terkesan sangat dipaksakan.

“Penyidik mempersulit diri dalam mengurai rumusan pasal dan membuktikan unsurnya. Dalam artian, Mandre dijerat dengan sangkaan merobek uang, padahal hanya merobek amplop yang ia tidak ketahui isinya dengan maksud menolak pemberian ganti rugi dari Boskalis,” kata Edy.

Sehingga, lanjutnya, Mandre sama sekali tidak mengetahui jika yang ia robek adalah rupiah apalagi sampai bermaksud merendahkan rupiah. Kasus ini terlihat nyata adanya upaya kriminalisasi dan diduga kuat dilakukan untuk meredam aksi protes nelayan menolak aktivitas tambang PT Boskalis.

Dalam konferensi pers tersebut, Aliansi Selamatkan Pesisir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu perjuangan nelayan dalam menegakkan keadilan dan ruang penghidupan mereka. (*rls)