Ngeri, Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, ini Cara Penanganannya

ZONATIMES.COM – Pemerintah Indonesia terus berjuang untuk memperbaiki penanganan terhadap kasus kekerasan seksual pada anak (KSA). Namun kenyataannya pravelensi terjadinya permasalahan kekerasan pada anak terus meningkat dari tahun ke tahun.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebutkan jumlah kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak selama kurun waktu lima tahun terakhir sejak 2012 meningkat dari 18.718 menjadi 54.041 kasus pada Juni 2017. Dan sepanjang tahun 2016, KPAI mencatat terdapat 156 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak yang meliputi Pemerkosaan, Pencabulan, Sodomi/Pedofilia, dsb

Efek dari pelecehan seksual pada anak

Pelecehan seksual berdampak besar terhadap psikologis anak, karena dapat mengakibatkan emosi yang tidak stabil. Oleh karena itu, anak korban pelecehan seksual harus dilindungi dan tidak dikembalikan pada situasi dimana tempat kejadian pelecehan seksual tersebut dan lebih penting yang harus dilakukan adalah si pelaku pelecehan harus dijauhkan dari anak korban pelecehan.

Hal ini untuk memberi perlindungan pada anak korban pelecehan seksual. Anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual akan mengalami sejumlah masalah-masalah, seperti: kehilangan semangat hidup, membenci lawan jenis, dan punya keinginan untuk balas dendam; bila kondisi psikologisnya tidak ditangani secara serius.

Solusi atau penanganan dari dampak pelecehan seksual

1. Meningkatkan Kesadaran Melalui Psiko-edukasi

Psikoedukasi merupakan solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hal ini, baik berupa training (pelatihan intensif) maupun non training (penyuluhan, seminar, sosialisasi, pamflet, sosmed campaign dsb).

Pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan psikoedukasi biasanya adalah psikolog bersama dengan orang tua, guru dan maupun segenap warga masyarakat. Psikolog akan memberikan pengetahuan, wawasan, pembahasan studi kasus, dsb mengenai dampak-dampak anak-anak menjadi korban KSA dan rencana aksi pencegahannya melalui berbagai cara, baik peningkatan kualitas parenting orangtua maupun bagaimana memberi support yang tepat kepada anak-anak dari lingkungan sekitarnya.

2. Membangun Sistem

Keterlibatan pemerintah untuk membentuk sistem perlindungan anak yang terintegrasi. Sistem ini bisa diciptakan melalui pembentukan divisi-divisi khusus perlindungan anak terutama pada tataran organisasi kemasyarakatan setingkat RT/RW atau PKK. Dengan begitu pengawasan saat anak pulang dari sekolah lebih baik di lingkungan bermainnya. Pembentukan ini juga akan mengurangi keinginan si-cabul untuk melakukan aksinya.

3. Proteksi Anak 

Perlindungan dari dalam yang langsung ditanamkan pada anak juga tidak kalah pentingnya. Kita harus menyadari bahwa kita tidak bisa selama 24 jam mengawasi dan melindungi anak, pada moment-moment tertentu anak harus beraktivitas secara mandiri tanpa pengawasan kita.

Nah dibawah ini ada 3 cara parenting bisa dilakukan sebagai upaya preventif melindungi anak yaitu:

  • Mengajarkan identifikasi gender dan melindungi tubuh sendiri. Anak-anak perlu diajarkan perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan sejak dini supaya tahu batas interaksi diantara keduanya.

Anak-anak juga perlu diberi pemahaman bahwa hanya orang tuanya lah yang boleh menyentuh bagian-bagian tubuhnya. Selain itu perlu ditanamkan kepada anak bahwa ia harus menolak interaksi khusus dengan orang asing tanpa pendampingan orang tua, semisal berteriak bila ada orang asing yang memeluknya.

  • Proteksi melalui afeksi.
    Anak-anak yang bahagia adalah anak-anak yang mendapatkan cukup perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Bila orang tua mengabaikan anak atau kurang memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak, maka anak akan mencarinya di tempat lain. Celah ini lah yang dimanfaatkan orang luar untuk mendekati anak dengan tujuan lebih jauh untuk melakukan kekerasan seksual pada anak.

Afeksi ini akan membuat anak tidak takut atau malu untuk menceritakan kepada orang tua bila anak mengalami kekerasan seksual.

  • Tidak mengupload foto anak secara berlebihan di sosial media dan tidak membuka identitas anak di sosial media misalnya alamat rumah, sekolah, dsb. Penting bagi anak maupun orang tua tidak menggunakan fitur checkin yang memberitahukan lokasi sekarang berada untuk menghindari pelaku kejahatan mengidentifikasi lokasi keberadaan anak.

Leave a Comment