ZONATIMES.COM, Sinjai – Aksi pemukulan seorang pasien inisial TB terhadap salah satu petugas Puskesmas Mannanti di Kabupaten Sinjai, atas insiden ini, petugas di Poli Pelayanan Umum gelar aksi mogok kerja. Aksi ini berlangsung beberapa jam, Kamis (29/08/2019) pagi tadi.
Kepala Puskesmas Mannanti, Mukhtar saat di temui di ruang kerjanya, ia menjelaskan, bahwa pasca insiden pemukulan tersebut, para petugas medis mogok kerja. Sebab menurut Mukhtar itu adalah bentuk solidaritas dan kebersamaan seorang petugas.
Lanjutnya, ia juga menyebutkan, bahwa aksi mogok tersebut yang dilakukan petugas Puskesmas, hanya terjadi Poli Pelayanan Umum. Katanya, di IGD dan Kebidanan serta Rawat Inap tetap berjalan.
Dengan aksi mogok tersebut, Mukhtar mengakui tak mampu meredamkan mereka.
“Saya tidak bisa meredam aksi mereka, karena ini sensitif, serta terjadi begitu tiba tiba dan saya memahami bahwa siapapun kalau teman sejawat apalagi siang malam mereka bersama dalam suka dan duka saling membahu melaksanakan tugas kemanusiaan tentu memiliki rasa solidaritas yang tinggi sehingga ketika salah seorang temannya teraniaya jelas mereka yang lain prihatin dan turut merasakan, tapi saya bergerak cepat dan responsif agar pelayanan yang dianggap vital seperti IGD dan pelayanan Rawat Inap tidak terganggu tetap berjalan,” ujar Muhtar sapaannya ke awak media.
Setelah kejadian tersebut, kata Mukhtar, petugas Puskesmas Mannanti, meminta jaminan keselamatan dirinya dalam melaksanakan tugas, dan pihaknya mengakui telah berkoordinasi dengan Kepala Kecamatan dan Kapolsek Tellulimpoe.
“Saya telah berkoordinasi dengan Pak Camat dan Kapolsek untuk memastikan jaminan keamanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta pelaku diperoses sesuai hukum yang berlaku, dan Kapolsek menjamin bahwa pelaku akan diproses, Pak Kapolsek juga menjamin bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Tellulimpoe,” terangnya.
Sementara Kapolsek Tellulimpoe Iptu Sudirman Mando. Membenarkan hal tersebut, bahwa yang diduga pelaku penganiayaan terhadap petugas kesehatan telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Benar, yang diduga melakukan penganiayaan telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum dan mohon dipahami bahwa penanganan serta proses penyidikan kami memiliki SOP yang pasti penyidik kami profesional dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Sprindiknya saya telah tanda tangani dan pihak kepolisian menjamin keamanan para petugas kesehatan dalam menjalankan tugasnya, namun kordinasi dan informasi kami butuhkan jika ada indikasi tindak kejahatan dalam lingkup Puskesmas Mannanti,” jelas Iptu Sudirman Mando saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/08/2019).
Dalam pantauan zonatimes.com, saat ini Puskesmas Mannanti sudah berjalan normal seperti biasanya, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang bertugas di Kantor Kecamatan Tellulimpoe, turut membantu dan melakukan penjagaan.