ZONATIMES.COM, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru dibuka Mei-Juni 2021.
Dalam keterangan pers Kementerian PAN-RB, Kamis (18/3/2021), formasi untuk 2021 dibuka sebanyak 1.305.485.
Dari total formasi tersebut, pemerintah baru menetapkan 711.627 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Total formasi dari 711.627 ini untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.
Seperti dikutip dari Detik.com, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, secara umum jenis jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK telah diatur dalam Perpres 38/2020 terdapat 147 jabatan.
Jadwal seleksi untuk CPNS dan PPPK non-guru akan dilaksanakan pada Juli-Oktober 2021. Seleksi dilakukan dengan menggunakan computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Pendaftaran untuk PPPK guru diberikan kesempatan tiga kali bagi para pesertanya untuk mengikuti seleksi dengan tahapan pendaftaran pada Mei-Juni 2021 melalui SSCN BKN.
Seleksi tahap I pertengahan Agustus 2021 dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Agustus sampai September 2021.
Seleksi tahap II dilakukan awal Oktober 2021, pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Oktober sampai November 2021.
Sementara seleksi tahap III dilakukan awal Desember dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Desember 2021 sampai Januari 2022.