ZONATIMES.COM, Jakarta – Program Sembako merupakan program bantuan sosial dari Direktorat Jenderal Penangana Fakir Miskin Kementerian Sosial (Ditjen PFM Kemensos).
Bantuan senilai Rp200 ribu itu ditransfer ke rekening KPM untuk dibelanjakan bahan pangan di e-warong. Dalam program ini, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara.
Namun, penyaluran sembako pada Maret-April 2021 sempat terhambat. Hal ini disebabkan banyak nama keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak akurat.
”Memang ada. Tapi sebenarnya bukan kendala. Seluruh Indonesia ditahan dulu. Sempat ada perbaikan data di Pusat Data Informasi (Pusdatin). Jadi, bukan hanya di Lumajang,” ujar Koordinator Program Sembako di Kabupaten Lumajang, Siti Khotijah, dikutip Kontan, Senin (7/6).
Siti menjelaskan, banyak nama KPM yang dinilai tidak masuk akal atau tidak meyakinkan oleh pihak bank. Hal ini persis seperti yang dikeluhkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) ketika rapat bersama Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.
Dalam rapat itu, Risma mengungkapkan bank menemukan nama para KPM yang dinilai aneh. Misalnya, ada nama KPM IT, NA70, dan THR. Padahal, namanya memang seperti itu.
Selain itu, pihak bank juga menemukan tanggal lahir yang keliru. Misalnya, KPM lahir pada tahun 2043 atau 2060.
“Iya memang benar. Maka dari itu, dilakukan perbaikan data secara serentak oleh Kemensos,” ujar Siti.
Selain nama KPM yang dinilai aneh, pihak bank juga tidak menerima nama KPM yang berbeda pengejaan namanya yang tertera di KTP, dengan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Beda I dan Y saja tidak bisa,” ujarnya.