ZONATIMES. COM, Makassar – Menteri Dalam Negeri terbitkan Surat Keputusan (SK) pengganti Iqbal Suhaeb sebagai Pj Walikota kota Makassar yang berkahir besok Rabu (13/5/2020)
SK yang bernomor 131.73-779 Tahun 2020 tentang pengangkatan penjabat walikota Makassar provinsi Sulawesi Selatan dengan menetapkan Prof. Dr. Ir. Yusran, M.S.i.
SK yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2020 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Direktur Jendral Otonomi Daerah Didi Sudiana S.E.
Prof Yusran dikabarkan akan dilantik besok Rabu (13/5/2020) oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dia mengatakan dirinya akan dilantik pukul 01:00 Wita di Balai Kota Makassar.
“Besok di Balai Kota Makassar,” kata dia.
Iqbal Suhaeb yang diganti oleh Prof Yusran
Diketahui masa tugas M Iqbal Samad Suhaeb sebagai Penjabat Wali Kota Makassar akan berakhir besok, Rabu 13 Mei 2020.
Setahun yang lalu, tepatnya Senin pagi 13 Mei 2019 di Balai Kota Makassar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Iqbal Suhaeb. Dan tepat pada 13 Mei 2020 Besok juga berkahir masa jabatannya.
“Alhamdulillah mulai besok genap setahun saya menjadi pejabat Wali Kota Makassar. Sesuai SK berakhir tanggal 13 Mei 2020. Terima kasih atas semua dukungannya saudaraku semua,” kata Iqbal, Selasa (12/5/2020).