ZONATIMES.COM, Makassar – PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memastikan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar. Hal ini hasil kajian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar serta pertemuan dengan Forkopimda Sulsel yang dipimpin oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
PSBB untuk tahap kedua menurut Iqbal akan lebih difokuskan pada pembangunan Social Engineering dengan pola yang lebih humanis di tengah masyarakat kota Makassar.
“Di tahap kedua ini kita akan fokuskan pada pembangunan Social Engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana ditengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru. Perubahan pola prilaku sesuai protocol kesehatan,” kata Iqbal di Hotel Swiss Bell Makassar, Rabu (6/5/2020).
“Jadi pola penindakan di tahap kedua nanti lebih humanis, karena kita lihat sebagian warga kita sudah paham apa itu PSBB dan bagaimana pentingnya menerapkan protocol kesehatan,” sambung Iqbal.
Selain itu menurut Iqbal perpanjangan PSBB ini untuk menghindari terjadinya eforia dari masyarakat yang akan kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai. Ini bisa memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran sehingga Iqbal mengangap perlu waktu sedikit lagi untuk membangun social engineering sehingga tercipta new normal.
“PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh,” jelasnya.
Iqbal membeberkan hasil evaluasi angka peningkatan jumlah pasien positif sebelum PSBB mencapai 70 persen dan saat hari kesepuluh PSBB angkanya tersisa 28 persen. Demikian pula angka kesembuhan, jika sebelum PSBB angka kesembuhan sekitar 16 persen, setelah masa PSBB angka kesembuhan cukup tinggi sekitar 80 persen. Demikian pula angka kematian, sebelum PSBB itu angka kematian 8 persen, selama PSBB angka kematian hanya 6 persen.
“Sebelum PSBB yang kita lakukan adalah himbauan-himbauan untuk melakukan social distancing, penggunaan masker, dan pembatasan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Saat PSBB semua pembatasan ini diperketat dengan dasar hukum yang lebih tegas,” ujar Iqbal kembali.