ZONATIMES.COM – Layanan pinjaman online atau pinjol memberi kemudahan bagi masyarakat yang menjadi nasabahnya. Namun ada kalanya nasabah sulit memenuhi pembayaran saat waktunya tiba.
Kesulitan membayar pinjol ini banyak terjadi. Jika ini terjadi pada Anda, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) membeberkan solusi yang tepat.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat lalu, Sunu Widyatmoko selaku Sekjen AFPI mengatakan jika masyarakat yang tidak membayar karena satu alasan bisa mengajukan kapan bisa membayar. Dengan begitu dapat memperbaiki rekam jejak pada layanan pinjaman keuangan.
Lebih jauh juga menjelaskan, apabila tidak membayar karena misalkan lost of income, gaji yang ditunda, maka untuk memperbaiki rekam jejak Anda harus menyampaikan kapan bisa membayar.
Kamu bisa menyampaikan kapan akan memiliki uang kepada pihak layanan pinjaman online. Serta dia mengatakan usahakan untuk menepati janji pembayaran tersebut.
Sunu mencontohkan, misalkan uang akan diterima seminggu lagi dari jatuh tempo, sampaikan kepada penagihan bahwa berjanji membayar seminggu kemudian karena uang akan diterima seminggu kemudian.
Tidak bisa dimungkiri, literasi soal pinjol ini di masyarakat masih rendah. Dia menekankan pentingnya melakukan literasi tersebut. Maka Tak lupa Sunu juga mengingatkan hanya meminjam sesuai kemampuan, sesuai kebutuhan.
Serta tak lupa untuk membayar pinjaman yang didapatkan. “Hanya meminjam sesuai kemampuan, sesuai kebutuhan dan jangan lupa membayar tepat waktu,” kata Sunu.
Dia menjelaskan meminjam melalui fintech, rekam jejak pengguna tak akan terhapus. Jadi jika membayar tepat waktu akan terbentuk kredit skoring yang baik, dan akan dianggap sebagai risiko rendah serta kemungkinan bunga akan turun juga.
“Tidak membayar karena beranggapan tidak ketemu orangnya hanya apply-apply. Karena data anda tercatat tidak ketemu orang, tidak bisa pinjaman dari perbankan atau finance,” jelas Sunu.