ZONATIMES.COM – Pembejalaran daring dilakukan di sekolah sejak awal adanya kasus Covid-19 di Indonesia. Tepatnya awal Maret 2020.
Bukan tanpa masalah, selama awal pandemi Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ). Total yang diterima KPAI yakni 264 aduan. Data tersebut sebagaimana yang disampaikan Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra.
Melihat persoalan tersebut, KPAI mendorong instansi pendidikan untuk menguatkan perhatian pelaksanaan PJJ. Perhatian yang dimaksud dari perspektif perlindungan anak dengan memerhatikan kondisi siswa.
Dalam seminar KPAI yang diselenggarakan secara daring, 8 Februari lalu, Jasra mengatakan, KPAI juga menerima 224 aduan yang bersumber dari masalah minimnya sosialisasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Untuk permasalahan kurangnya sosialisasi terkait PPDB, kata Jasra, berakibat pada ketidaksiapan panitia penerimaan siswa baru. Hal ini berpotensi menghalangi anak dalam mendapatkan haknya atas pendidikan yang berkualitas.