ZONATIMES.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menaikkan tarif pajak bagi orang yang super kaya. JIka sebelumnya tari pajak penghasilan (PPh) 30%, naik menjadi 35%.
Tarif pajak 35% ini berlaku bagi orang pribadi dengan penghasilan di atas Rp5 miliar. Sementara tarif pajak bagi mereka yang berpenghasilan di bawah itu tidak berubah.
Dilansir CNN Indonesia, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan tersebut wajar dilakukan bendahara negara. Sebab, pemerintah tengah membutuhkan amunisi penerimaan pajak yang besar untuk menutup kebutuhan belanja yang semakin meningkat akibat dampak pandemi covid-19.
“Pemerintah juga tengah mendorong konsolidasi fiskal di tahun ini dan juga tahun depan, sehingga membutuhkan sumber-sumber penerimaan pajak,” ucap Yusuf.
Tapi apakah kebijakan pajak ini tepat diambil saat ini? Bagi Yusuf, tepat saja. Sebab, penghasilan mayoritas ‘orang tajir’ tidak banyak terpengaruh oleh pandemi corona. “Orang kaya di Indonesia menjadi salah satu di antara beberapa orang kaya di negara lain, yang jumlah kekayaannya mengalami penambahan, bahkan ketika pandemi covid-19 terjadi,” ungkapnya.
Selain itu, rencana kebijakan ini menyasar pada PPh yang menjadi penyumbang terbesar dari keseluruhan setoran pajak dari masyarakat ke negara. “Apalagi secara proporsi PPh untuk pribadi masih bisa didorong untuk lebih tinggi,” imbuhnya.
Kendati demikian, rencana kenaikan tarif itu tidak akan langsung diberlakukan. Pemerintah pasti tetap butuh waktu untuk menerbitkan aturannya, meminta persetujuan DPR, sosialisasi, hingga implementasi di lapangan.
“Saya kira jangka waktunya minimal satu tahun sampai bisa menjadi uu. Jadi paling cepat uu untuk pengganti tarif pajak baru bisa dilaksanakan di tahun depan,” ujarnya.
Kalau perkiraannya benar, ia mengatakan waktu penerapan kenaikan tarif itu menurutnya juga tepat. Sebab, ekonomi Indonesia diperkirakan sudah lebih baik pada tahun depan.
Tahun ini, pemulihan ekonomi masih berlangsung. Sementara pada tahun depan, kemungkinan bisa lebih lepas landas karena vaksinasi covid-19 yang menjadi penentu perekonomian setidaknya sudah bisa dilakukan secara masif.