Tak Bermoral, Beberapa Pria Gilir Wanita Kenalan Lewat Sosmed dan Mengambil Sejumlah Uang Milik Perempuan Tersebut

ZONATIMES.COM, MAKASSAR – Sungguh malang nasib perempuan berinisial SM. Isak tangisnya tak terbendung pada subuh Rabu dini hari (28/8/2019), sekira pukul 04.00 Wita. Tim Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) yang sedang melintas mendengarkab ia menangis.

Sudah sepatutnya sebagai penegak hukum tak tinggal diam. Mereka lalu menghampiri gadis malang itu dengan maksud mempertanyakan kesedihannya itu.

Dia (SM), kemudian mengungkapkan bahwa dirinya menangis lantaran uang miliknya senilai Rp400 ribu dibawa kabur oleh pria yang dikenalinya lewat media sosial saat dirinya bertemu.

Alangkah kagetnya lagi petugas kepolisian setelah SM mengaku bahwa selain uangnya raib dibawa kabur. Kehormatannya pun direnggut oleh pria yang baru dikenalinya itu.

Bahkan, kata SM dirinya digilir oleh lima orang pemuda yang tak lain pria yang dikenalnya lewat medsos bersama empat rekannya. Peristiwa itu terjadi di sebuah kost-kosan di Antang, Kecamatan Manggala.

Mendengar pengakuan SM. Hari itu juga Tim Jatanras langsung bergerak dan membawa SM ke lokasi tempat kejadian perkara. Dari situ selanjutnya Tim Jatanras mengantongi identitas kawanan pelaku dan ciri-cirinya.

Perburuan pun dilakukan sebuah rumah di Jalan Borong Jambu dikepung. Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pria bernama Firman Aling. Dia tak bisa berkelit melihat SM bersama petugas kepolisian. Darisini selanjutnya petugas menguber rekan paku yang tak jauh dari rumah Firman.

Lagi-lagi sebuah rumah di Biring Romang dilakukan pengepungan, pria bernama Jelaryo dibekuk. Dia juga tak bisa berkelit melihat Firman dalam kawalan polisi.

Keduanya pun lalu digiring ke Makopolsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara tiga rekannya yang sudah dikantongi identitasnya dalam pengejaran.

Kasat Reksrim Polrestabes Makassar AKBP Idratmoko mengatakan, dua orang dari lima terduga pelaku pemerkosaan diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Dari keterangan korban menyebutkan bahwa dirinya digilir oleh lima orang pemuda.

“Kata korban bahwa dirinya sebelumnya berkenalan dengan salah seorang pemilik akun bernama Hrry Pngrn pada hari Senin (26/8/2019). Dua hari kemudian pada Rabu (28/8), sekira pukul 00.00 Wita. Korban janjian dengan pria itu. Kemudian korban dijemput oleh pria bernama Ari tepatnya di Jalan Hertaning, lalu korban dibawa ke lokasi tempat kejadian perkara di sebuah kamar kost di Antang”, terang Indratmoko menirukan pengakuan korban.

Korban lanjut dia, yang tengah dirumah berada di kamar kost itu kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

“Korban menolak permintaan pelaku. Namun karena korban takut sehingga pelaku melakukan ulah bejatnya. Rupaya setelah pelaku AR merudapaksa korban. Ia lalu menyuruh rekannya yang lain masuk dikamar secara bergantian-lagi-lagi mereka merudapaksa korban secara bergilir”, ungkap korban yang ditirukan lagi Kasat Reksrim Polrestabes Makassar.

Sementara kedua pelaku lanjut Indratmoko lagi, keduanya mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa korban di sebuah kamar kost.

“Pelaku keduanya mengakui perbuatannya merudapaksa korban secara bergilir dengan rekannya yang kini masih buron. Itu kata pelaku dirinya melakukan hanya sekali saja masing-masing. Kasus ini masih dalam pengembangan tiga orang pelaku lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO),” pungkas Kasat Reksrim.

 

[Ril/WPH]