ZONATIMES.COM, Jeneponto – Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Subair, diamankan oleh aparat kepolisian Jeneponto atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang diketahui bawahannya sendiri.
Untuk dimintai keterangan atas perbuatannya, aparat kepolisian Jeneponto menjemput langsung pelaku di Kantor Dinas Koperasi Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Selasa (27/08/2019).
Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman, membenarakan penangkapan itu. Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban tindakan asusila.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Korbannya tak lain bawahanya sendiri,” ujar AKP Boby Rahman.
 AKP Boby Rahman menuturkan, bahwa kejadian itu bermula saat keduanya sedang berdua di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto. Saat itu pelaku pun langsung mencium pipi korban. Sementara korban yang keberatan atas aksi ini langsung lari dan melaporkannya ke Kantor Polres Jeneponto.
Lebih lanjut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam soal dugaan tindakan asusila, pelaku terpaksa harus diamankan di sel tahanan Polres Jeneponto.
“Masih diamankan dan kami baru melakukan pendalaman atas kasus ini,” jelasnya(*)