ZONATIMES.COM, Makassar – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan, penurunan opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020, menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel.
Pemprov Sulsel turun opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020. Turunnya peringkat opini dari BPK ini, menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk kedepannya berbuat lebih baik lagi.
“Pemeriksaan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ada pemeriksaan laporan keuangan dan juga pemeriksaan terhadap kinerja,” ujarnya, saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020 di DPRD Sulsel, Jum’at, 28 Mei 2021.
Andi Sudirman menegaskan, hal ini menjadi fokusnya untuk membangun Sulsel lebih baik. Apalagi sejak dirinya mendapat tugas mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel sejak Maret 2021. Hal ini baginya menjadi evaluasi untuk perbaikan sistem keuangan yang lebih baik.
“Segala nilai (opini WDP) pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 ini, saya tidak ingin menempatkan satu nama di atasnya atau kelompok diatasnya sebagai kesalahan. Tapi ini adalah sebagai momentum untuk kami memperbaiki ke depan, untuk saling bekerja sama, untuk menjadi team work atau tim kerja yang mendorong kami untuk memperbaiki prosedur tatanan penganggaran tahun 2021 untuk jauh lebih baik ke depan,” tegasnya.
“Tugas saya memperbaiki ke depan untuk melakukan akselerasi dalam perbaikan-perbaikan perbendaharaan dan kinerja ke depan. Tentu kami mendorong dalam menciptakan ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi bagi masyarakat banyak,” sambungnya.
Atas nama Pemprov Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran BPK-RI Perwakilan Sulsel. Terkhusus kepada seluruh tim pemeriksa yang telah menyelesaikan tahapan tugas audit atas LKPD Sulsel Tahun Anggaran 2020 secara maksimal.
“Pemprov Sulsel terus berupaya semaksimal mungkin untuk tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola keuangan,” terangnya.
Menurutnya, penyampaian LHP ini adalah merupakan rangkaian kegiatan pemeriksaan yang diamanahkan pada UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK.
“Diharapkan hasil pelaksanaan audit oleh BPK akan memberikan gambaran faktual terkait pengelolaan keuangan Provinsi Sulsel dalam Tahun Anggaran 2020, dan sekaligus memberikan penegasan terhadap langkah perbaikan, koreksi dan penyempurnaan yang harus segera dilakukan sebagai rujukan dalam melakukan evaluasi terkait permasalahan pada setiap tahapan pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Andi Sudirman mengimbau OPD untuk melakukan pembenahan yang berkesinambungan terhadap pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang/aset daerah, tingkatkan kinerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sedari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan APBD.
“Tingkatkan tertib administrasi dan sistem pengawasan yang efektif dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif sebagai langkah pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi daerah. Tindak Lanjut atas seluruh rekomendasi/ saran-saran yang bersifat koreksi yang disampaikan dalam LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel,” ungkapnya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari ini, dihadiri Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel Wahyu Priyono, Kepala BPKP Sulsel, Wakil Ketua serta segenap Anggota DPRD Sulsel, dan para pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulsel.