Bupati Bulukumba Bentuk Tim untuk Atasi Tunggakan Pajak dan Retribusi

ZONATIMES.COM, Bulukumba –  Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf didampingi Wabup H. A. Edy Manaf menggelar rapat koordinasi terkait peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Bulukumba di Pendopo Rujab Bupati, Senin (2/8/2021).

Hadir dalam rapat kepala jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat. Hadir pula Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Pejabat mewakili Kejari Bulukumba, serta Kabag Hukum Setda Bulukumba.

Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba menjelaskan rapat koordinasi tersebut merupakan upaya dalam mengevaluasi tunggakan pajak serta pengelolaan retribusi. Rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bulukumba. 

Bupati Andi Utta juga meminta kepada jajarannya agar terus bekerja maksimal serta serius untuk melakukan inovasi sehingga permasalahan tunggakan pajak maupun retribusi dapat teratasi.

“Tolong semua bekerja maksimal, harus ada motivasi untuk berinovasi agar ada solusi untuk persoalan tunggakan, harus by target,” ucap Bupati Andi Utta.

Ia juga akan membentuk tim untuk mengatasi permasalahan tersebut yang mana diharapkan dengan keberadaan tim tersebut dapat betul-betul bekerja untuk mengawasi serta mengevaluasi terkait sumber pendapatan daerah.

“Tim ini saya harapkan bekerja dan saya akan evaluasi terus, saya akan ikuti sejauh mana tindak lanjutnya,” tambah Bupati Andi Utta.

Senada dengan bupati, Wabup Edy Manaf mengatakan salah satu langkah untuk mengoptimalkan sumber pendapatan yaitu membentuk tim terpadu, bukan hanya dalam konteks pendapatan. Akan tetapi, juga untuk mengevaluasi kinerja tim tersebut. Hal itu menjadi penting untuk kelangsungan pemerintahan yang dilakukan nantinya.

“Tim ini juga mengevaluasi kinerja yang ada di Dinas Pendapatan, jadi bukan hanya dalam konteks pendapatan, tapi mengevaluasi kinerja yang ada disana,” ucap Wabup Edy Manaf.