Masa PSBB di Gowa, 113 Pemuda Pemudi Diamankan Aparat

ZONATIMES.COM, Gowa – Hari keenam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa ini kembali petugas gabungan dari TNI-Polri dan ormas Kabupaten Gowa amankan kurang lebih 113 warga yang berkeluyuran diatas jam 21.30 Wita dan tidak menggunakan masker pada hari Sabtu (9/5/2020) Sekitar Pukul 21.56 Wita.

Petugas gabungan mengamankan warga tersebut yang masih didominasi para remaja ataupun pemuda pemudi dan 113 warga yang diamankan itu langsung dibawa ke Mapolres Gowa dilakukan pendataan dan pemeriksaan sekaligus di Rapid Tes serta diberi pembinaan.

Dari 113 warga yang diamankan, juga ada beberapa orang yang kedapatan membawa miras jenis tuak atau Ballo saat berkendara dan juga kedapatan sedanga asyik berkumpul tanpa menggunakan masker.

“Sejak dari awal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa kami terus melakukan operasi bagi warga yang tak taat aturan. Hingga hari keenam PSBB kami masih saja mendapati warga yang melanggar aturan jam malam tersebut,” kata Kasat Sabhara Polres Gowa AKP Alhabsi.

Lanjutnya, kami sudah beberapa kali menegaskan dan menghimbau kepada warga agar tetap dirumah dan tidak melanggar aturan yang berlaku selama PSBB di Kabupaten Gowa dan dimasa pandemi Covid-19 ini, namun nyatanya masih ada yang tak taat aturan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Gowa.

“Agar mari saling bekerjasama agar tetap dirumah dan tidak kemana-mana, dengan itu kita dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau disebut virus corona,” katanya.

Tidak hanya itu, Boy juga berharap agar warga masyarakat taat akan aturan yang berlaku selama PSBB di Kabupaten Gowa, dan atas kerjasamanya dapat membantu keluarga, saudara serta pemerintah, TNI-Polri dan instansi terkait.