Masyarakat Diingatkan Tidak Mudik, Ini Penjelasan Kabag Ops Polres Selayar

ZONATIMES.COM, Selayar – Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir. Beberapa wilayah di Tanah Air bahkan masuk zona merah dengan kasus infeksi Covid-19 yang makin meningkat per harinya.

Salah satu langkah pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona adalah masyarakat diminta untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran. Aturan ini untuk mengurangi mobilitas warga.

Aturan yang melarang mudik lebaran 2021 juga berlaku bagi masyarakat Kabupaten Selayar, Selawesi Selatan. Termasuk juga tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Kabag Ops Polres Selayar, Komisaris Polisi (Kompol) Bustan, SH, menghimbau  warga untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan mengindahkan penerapan 5 M + 3 T dan vaksinasi.

Menurut Bustan, hal tersebut penting untuk diterapkan dalam upaya percepatan penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus.

Pernyataan ini dilontarkan Kompol Bustan di sela-sela acara latihan pra ops (Lapra Ops) Ketupat 2021 yang dilaksanakan di ruang Aula Serbaguna, Mako Polres Selayar, Selasa, (4/5/2021). (Andi Fadly Dg. Biritta)