Soal Satpol PP Ngamuk Saat Sidak PSBB Makassar, Ini Tanggapan Ombudsman

ZONATIMES.COM, Makassar – Beredarnya video Satpol PP kota Makassar mengamuk saat sidak toko Agung di jalan Ratulangi yang masih buka di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di kota Makassar.

Atas kejadian tersebut, Komisioner Ombudsman Makassar Dr. Muhammad Irwan menanggapi, ia mendukung langkah Satpol PP yang telah melakukan penertiban usaha yang masih buka di tengah masa PSBB Makassar.

Pihaknya menilai pengusaha bandel yang disambangi Satpol PP baru-baru ini telah melanggar aturan PSBB.

“Apa yang dilakukan oleh satpol PP Pemkot Makassar itu sudah benar dan sesuai aturan Permenkes RI No.9/2020 dan Perwali No. 22/2020 tentang pedoman PSBB, apa lagi Toko Agung itu sudah beberapakali ditegur namun selalu saja membandel,” katanya lewat keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).

“Jadi wajar ketika toko tersebut ditindak seperti itu supaya ada efek jera dan kami sangat apresiasi itu, bahkan jika masih membandel bisa saja Pemerintah Kota Makassar mencabut izin dari usaha tersebut,” sambungnya.

Irwan menambahkan adanya pemberlakuan PSBB di Kota Makassar merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“PSBB ini berlangsung cuma 14 hari, harusnya seluruh elemen sama sama mendukung itu agar pandemi ini cepat berlalu dan kita semua dapat kembali beraktifitas normal seperti biasanya,” tutupnya.