Sosialisasi Perda, Arifin Bando Minta Warga Awasi Dana Desa

ZONATIMES.COM, Enrekang – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Arifin Bando gelar Sosialisasi Peraturan Daerah No.9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan, di Dusun lo’ko Desa Sarong Kecamatan, Masallae Kabupaten Enrekang, Sabtu, 29 Februari 2020.

Hadir sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bapak Nana Muliana, Camat Masalle Sebagai Narasumber, kepala Desa se-kecamatan Masalle, tokoh masyarakat, pemuda se-kecamatan masalle dan ratusan masyarakat.

Arifin Badno mengatakan bahwa, perhatian pemerintah dalam pembangunan desa sangat besar dengan hadirnya dana desa yang jumlahnya cukup besar untuk dikelola dan dipergunakan sesuai dengan aturan yang ada.

Hadirnya dana desa dari pemerintah adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa, menstimulus ekonomi masyarakat desa melalui badan usaha milik desa (BUMDES),” kata, Arifin Bando dari Fraksi dari PAN itu.

“Penyerapan tenaga kerja, menekan urbanisasi, meningkatkan SDM pedesaan melalui pelatihan demi terwujudnya sila ke-lima pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan kami juga menghimbau kepada seluruh komponen desa untuk bersama-sama dalam mengawasi penggunaan dana desa untuk pembangunan desa,” lanjutnya.

Dia berharap agar ada keterlibatan aktif dari perangkat desa dan pemerintah desa serta masyarakat dalam membangun desa, karna pada dasarnya dalam pengelolaan dana desa harus mengedapankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan.

Nana Muliana sekretaris DPMD Kabupaten Enrekang mengungkapkan terima kasih kepada Arifin Bando dikarnakan adanya sosialisasi peraturan daerah tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan di kabupaten Enrekang, walau sifat dari kegiatan ini hanya sebatas penyebarluasan,” kata Nana Muliana.

“Ini sangat membantu kami untuk memahamkan ke pemerintah desa, perangkat desa dan masyarakat bahwa pemerintah Sulsel mensupport pemerintah desa dalam  percepatan pembangunan desa untuk melakukan pembimbingan dan lain sebagainya. ini juga merupakan sebuah forum Perangkat desa dan pemerintah desa serta masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi penghambat dalam percepatan pembangunan di desa,” tutupnya.