Ada Beras hingga Garam Bakal Dipajaki Pemerintah 12 Persen
ZONATIMES.COM – Pemerintah bakal memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas bahan pokok. Adapun bahan pokok yang dikenakan pajak dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Dilansir Bisnis.com, setidaknya ada tiga opsi tarif untuk pengenaan …