Bawa Miras, Pria di Takalar Diamankan

ZONATIMES.COM, Takalar – SU, seorang warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan oleh Polsek Galut Polres Takalar, Rabu (2/06/2020).

SU diamankan karena didapati membawa minuman keras (Miras) jenis Ballo atau Tuak yang dikemas dalam kantong plastik yang dibungkus karung.

Saat patroli, Aipda Suaib, Brigpol Arif Mufti dan Brigpol Herman, pria tersebut bersama dengan kendaraannya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Galesong Utara untuk diminta keteranganya lebih lanjut dan untuk dibuatkan pernyataan.

“Saat Patroli yang kami gelar mendapati seseorang yang sedang membawa miras jenis Tuak atau Ballo, Warga tersebut, kami amankan bersama kendaraan dan barang Bukti miras yang dibawa untuk diminta keterangannya lebih lanjut terkait perbuatannya dan untuk dibuatkan pernyataan agat tidak mengedarkan lagi miras,” ungkapnya, Rabu (3/6/2020)

Pada kesempatan itu, porsenil Polsek Galut mengajak warga agar bersama-sama mencegah penularan wabah penyakit virus corona atau Covid-19 dengan cara mentaati himbauan Pemerintah dan memperhatikan protokol kesehatan agar tetap mentaati himbauan pemerintah.

“Seperti membudayakan perilaku Hidup bersih dilingkungannya, selalu menggunakan masker, melakukam Physical Distancing atau jaga jarak dan jangan berkerumun atau berkumpul,” imbuhnya.