Polisi di Takalar Bubarkan Warga yang Nongkrong di Warkop

ZONATIMES.COM, Takalar – Personel Polsek Pattallassang Polres Takalar yang dipimpin oleh Ka SPKT Bripka H. Kaharuddin bersama anggota melaksanakan Patroli disejumlah tempat keramaian seperti Kafe dalam wilayah hukum Polsek Pattallassang Polres Takalar.

“Warga masih ada berkumpul di sebuah Kafe yang terletak di Kelurahan Bajeng dan diberi himbauan agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Ka SPKT Bripka H. Kaharuddin, Sabtu (25/4/2020) malam.

Hal tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) sebagaimana maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis, terkait pencegahan virus Corona.

Dalam maklumatnya, kata dia Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Warga juga dingatkan kesadarannya tentang bahaya Covid-19, dan lebih baik berdiam rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetap waspada dan menghindari keramaian mengingat Covid-19 sangat berbahaya dan sangat cepat masa penularannya.

”Kita akan terus mengimbau masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri. Apabila imbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa,” ucap Ka SPKT Bripka H. Kaharuddin.