Polsek Galut Takalar Bubarkan Warga yang Masih Berkumpul

ZONATIMES. COM, Takalar – Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Corvid-19 di wilayah Galesong Utara (Galut), kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Seperti dengan kebijakan Social Distancing menghindari kerumunan atau membatasi masyarakat agar tidak melakukan perkumpulan di tengah wabah Corona.

Demi memastikan kebijakan Social Distancing itu dilakukan oleh masyarakat, Kepolisian Sektor Galesong Utara lakukan patroli membubarkan kerumunan orang.

Patroli keamanan ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hatta, SH., bersama Ps. KSPKT Aipda Suaib, Piket Reskrim Aipda Syaripuddin SH, Ka Jaga Ru. III Brigpol M. Arif Mufti Dan Piket Binmas Brigpol Herman.

Kegiatan Patroli yang dilakukan Polsek Galut kali ini dengan menyasar warga yang sedang berkumpul dan pemuda yang sedang berkerumunan di malam hari, agar mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 diwilayah Galesong Utara,” kata Ipda Hatta SH, Senin, (12/4/2020).

Saat mengunjungi pemuda di Desa Pakkaba Galesong Utara yang sedang berkeliaran di luar rumah dan berkumpul menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul dan berkeliaran dimalam hari, guna mencegah penularan Covid-19.

“Kami himbau untuk sementar pulang kerumah masing-masing dan tidak berkeliaran maupun berkumpul diluar rumah demi mengantisipasi penyebaran virus ini,” imbuh Kanit Reskrim.

Sebelumnya itu, Kapolsek Galesong Utara AKP Aris Sumarsono, SH., telah menyampaikan himbauannya kepada para personilnya dan Bhabinkamtibmas yang bertugas, untuk terus melakukan upaya pencegahaan sedini mungkin penyebaran virus corona kepada masyrakat.

Dan juga rutin melakukan Patroli baik malam hari maupn siang hari, dan melakukan sosialisasi dan silaturahmi kepada masyarakat dalam menyampaikan himbauaan Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait pencegahan Virus Corona atau Covid-19 diwilayah Hukum Galesong utara.