Inovasi Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Cukup dari Ponsel

ZONATIMES.COM – Samsat Nasional Digital (Signal) tengah dirancang Korlantas Polri untuk pembayaran pajak yang lebih mudah. Aplikasi tersebut bakal diluncurkan dalam waktu dekat ini.

Hadirnya aplikasi Samsat Digital Nasional memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor tidak perlu ke kantor Samsat.

Inovasi ini tentu sangat cocok dikembangkan di tengah pandemi Covid-19. Dimana, pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas di luar rumah.

Para wajib pajak cukup mengunduh aplikasi tersebut untuk bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui ponsel.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin seperti dilansir dari Kompas.som, Samsat akan terus berinovasi sejalan dengan perkembangan zaman.

“Perkembangan Samsat tiap tahun cukup menggemberikan, khususnya pada zona integritas yang terkonsentrasi pelayanan berbasis teknologi informasi sejalan dengan perkembangan zaman,” kata Taslim.

Kendati demikian, Taslim belum bisa memastikan waktu peluncuran layanan tersebut. Pihak Korlantas Polri baru melakukan uji coba secara terbatas.

Adapun keunggulan dari Samsat Digital Nasional, lanjut Taslim, mampu menjangkau berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan PKB. Tak hanya sebagai skema pengecekan dan pembayaran.

Aplikasi tersebut juga akan memunculkan notifikasi masa aktif STNK sebelum habis masa berlaku, riwayat pembayaran, serta memblokir dan mengganti nama pemilik kendaraan usai dilakukan penjualan/pembelian atau pindah tangan.