ZONATIMES.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menutup semua siaran televisi analog. Rencana ini sejalan dengan pengembangan program migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO).
Kominfo menargetkan, progam TV digital rampung November 2022.
Pelaksanaan teknis penghentian analog switch Off atau digitalisasi penyiaran,diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Beberapa faktor yang mendasari kebijakan ini antara lain: (a) praktik umum yang terjadi di dunia; (b) masukan dari Lembaga Penyiaran; (c) pertimbangan kesiapan industri; dan (d) keterbatasan spektrum frekuensi radio.
Oleh karenanya, siaran TV digital akan dilakukan secara bertahap menurut kesiapan daerahnya.
Di Indonesia sendiri, jumlah stasiun televisi mencapai 701 Lembaga Penyiaran. Sehingga di banyak daerah kepadatan siaran televisi analog ini menambah kompleksitas proses menuju analog switch off (ASO).
Dikutip CNN Indonesia, setidaknya ada 5 tahapan program TV digital diluncurkan. TV digital dilakukan dalam lima tahap berdasarkan wilayah, di mana batas waktu seluruhnya tidak melewati 2 November 2022, pukul 24.00 WIB.
Jadwal siaran TV Digital
Tahap pertama, paling lambat 17 Agustus 2021
Tahap kedua, paling lambat 31 Desember 2021
Tahap ketiga, paling lambat 31 Maret 2022
Tahap keempat, paling lambat 17 Agustus 2022
Tahap kelima, paling lambat 2 November 2022
Untuk diketahui, penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital.
Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Lain halnya dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi.
Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima pemirsa jauh lebih baik dibandingkan siaran analog, di mana tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV.