Telkom Pilih Bulukumba Percobaan Trial Layanan Satu Data

ZONATIMES.COM, Makassar – Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendapat kesempatan untuk menjadi percontohan trial layanan satu data oleh PT. Telkom Wilayah Makassar.

Sebagai langkah penguatan, maka Kadis Kominfo dan Persandian Daud Kahal menandatangani MoU dengan Manager Government dan Interprise PT. Telkom Bambang A.V. Rogito di Kantor PT. Telkom Wilayah Makassar Jl. Balaikota, Makassar, Sulsel.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Zonatimes.com, Pada kesempatan tersebut, Bambang menjelaskan Kabupaten Bulukumba menjadi kabupaten kedua setelah Makassar yang telah menandatangani kerjasama serupa. Ia menguraikan program ini adalah kebijakan Nasional yang dilakukan oleh PT. Telkom.

Lebih jauh, Bambang menjelaskan program trial layanan satu data nantinya akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan perencanaan dan integrasi data. Caranya dengan pengendalian melalui server pemerintah daerah atau dengan penyediaan server yang dimiliki oleh PT. Telkom di Makassar.

Kadis Kominfo dan Persandian Daud Kahal menuturkan jika ini sejalan dengan komitmen Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dan Wabup Edy Manaf untuk mendorong percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini sudah diawali  audiens pihak PT. Telkom dengan bupati dan wabup beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Bulukumba.

Regulasinya jelas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah, Perpres 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dan Perpres 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

Sebagai implementasi, dalam beberapa waktu ke depan akan dilaksanakan sosialisasi ke jajaran Organisasi Pemerintah Daerah dan untuk langkah awal trial layanan satu data akan dimulai di 4 OPD yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,. Dinas Sosial, dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

Hal hal teknis tentang hak dan kewajiban kedua pihak dituangkan dalam klausul yang diatur dalam MoU, tutur Daud Kahal.

Turut hadir pada penandatangan MoU tersebut, Sekretaris Diskominfo da Persandian Wahyudin dan Kepala Seksi Statistik Erniati, sementara  dari PT. Telkom adalah Account Manager Oviana Karrang.