Kecelakaan Maut di Gowa, Keluarga Histeris Lihat Jasad Korban, Pelaku Dikejar Polisi

ZONATIMES.COM, Gowa – Kecelakaan lalulintas seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak truk, di jalan poros Pakkatto, Kecamatan Marannu Kabupaten Gowa Kamis (5/09/2019) dini hari.

Kecelakaan maut tersebut terjadi, korban yang tengah berboncengan dengan temannya di duga gagal menyelip saat mobil truk sudah ada di depannya, atas kejadian itu korban terseret truk sekitar 10 meter. Sementara mobil truk yang menabrak korban langsung melarikan diri.

“Peristiwa kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor bernomor polisi DD 2024 XY hendak menyelip mobil truk yang ada di depannya, namun sesaat berada di sisi kanan truk, tiba-tiba dari arah yang berlawanan, melaju mobil truk dengan kecepatan tinggi, hingga menabrak dan menyeret korban sejauh 10 meter, mengetahui korban meninggal, pelaku melarikan diri bersama dengan truk nya,” kata Arsyad warga setempat yang melihat kejadian tersebut.

Keluarga korban yang tiba dilokasi kejadian saat melihat korban tergeletak tak bernyawa langsung histeris hingga nyaris tak sadarkan diri.

Diketahui korban bernama Harfiah (24) sesat meninggal dunia dilokasi, sementara teman korban yang tengah di temani boncengan diketahui bernama Joko (23).

Joko yang juga menjadi korban tabrak lari tersebut, mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya, hingga Joko langsung dilarikan ke IGD RS Umum syekh Yusuf Gowa. Sementara jasad Harfiah dibawah ke rumah duka.

Jasad korban saat dibawah ke rumah duka.

Petugas Laka Lantas Polres Gowa Sulawesi Selatan yang tiba dilokasi kejadian, langsung olah TKP, sementara dugaan dari pihak kepolisian, akibat pengedar motor gagal menyelip truk di depannya.

Terkait dengan kejadian pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki pelaku tabrak lari tersebut.

“Kini masih menyelidiki identitas supir dan masih melakukan pengejaran terhadap mobil truk yang diduga menabrak korban,” ujar Brigpol Nursalam.

Sementara sepeda motor korban diamankan di posko pelayanan kecelakaan lalulintas Polres Gowa sebagai barang bukti.

Leave a Comment