Pemkab Bantaeng Dinilai Tidak Peduli Terhadap Warga Korban Bencana Kebakaran

ZONATIMES.COM, Bantaeng – Menyikapi musibah kebakaran yang menimpa Suniati dan Maudu warga dusun Morowa kecamatan Bisappu kabupaten Bantaeng. Musibah yang menghanguskan harta korban tidak ada yang tersisakan.

Kerugian yang diperkirakan Rp 500 juta  yang hangus disantap jago merah. Kini Mereka harus mengungsi ke rumah keluarga. Musibah ini terjadi pada tanggal 18 April 2020. Sudah dua pekan berlalu namun belum ada tanggapan dari pemerintah setempat.

Musibah yang menimbah warga tersebut disikapi oleh Kader Himpunan pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) yang sudah membentuk Posko COVID-19. Tapi, belum ada pemerintah setempat yang memberikan bantuan dan jaminan bagi korban.

Sangat memprihatinkan jika pemerintah tidak turun tangan menjamin kehidupan warganya. Korban sangat membutuhkan perhatian karena sudah tidak ada lagi apa-apa yang tersisa habis terbakar. Maudu adalah lansia yang seharusnya memang diberikan perhatian.

“Maka kami meminta pemerintah untuk sekiranya pemerintah menanggapi dan memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran karena sangat jelas pada UU. No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, hal ini juga tertuang dalam UUD 1945 yang melindungi segenap bangsa Indonesia,” kata Ketua Satgas COVID-19 HPMB, Ikhsan, dalam rilisnya, Selasa (5/5/2020).

Menurut Ihsan, penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang Pemerintah yang dilaksanakan secara terstruktur, terkordinasi, dan menyeluruh.

“Setelah didiskusikan bersama kawan-kawan Hpmb memang korban ini harus dikawal dan diberikan bantuan. Kasian, di tengah pandemi COVID-19 yang untuk mencari pendapatan susah. Juga harus di uji dengan bencana kebakaran. Jadi, yah harus memang dibantu,” tutur Ihsan.

“Selama ini kami hanya bisa memberikan bantuan sembako kalau lebih lanjut sekiranya pemerintah setempat dapat membantu,” sambungnya tegas.

Jadi, kata dia menyikapi masalah yang menimpa korban sekiranya pemerintah setempat turun tangan dalam membantu korban. Perlindungan warga negara adalah misi utama. Namun, korban mengadu belum ada pemberian bantuan.

Ihsan mengaku melalui satgas HPMB telah memberikan sembako kepada korban, namun bisa saja hanya bisa memenuhi kebutuhan selama seminggu.

Saya sudah mediakan seminggu yang lalu namun korban baru saja mengadu tidak bisa apa-apa lagi. Ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Saya menilai pemerintah tidak memperhatikan rakyatnya kalau begini modelnya. Sekarang masa darurat Covid-19. Orang punya rumah pun masih butuh bantuan apalagi orang yang sudah kehilangan rumahnya,” jelasnya.

Kiritikan kader HPMB terhadap pemerintah daerah kabupaten Bantaeng seharusnya, lanjut dia hal seperti ini harus diberikan bantuan. Dari pemberian bantuan yang tidak merata hingga pada pelepasan tanggung jawab terhadap rakyatnya maka bisa dinilai pemerintah bantaeng tidak peka terhadap musibah rakyatnya.

“Saya melihat di media begitu banyak yang protes terhadap pembagian yang tidak merata, Dana BLT yang belum terbagi, hingga korban yang harus melalui covid-19 tanpa rumah dan kebutuhan hidup,” tutup Ikhsan.

Citizen Jurnalis: A. Ikhsan Ketua Satgas Covid-19 HPBM