Kontestasi politik di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang digelar setiap tahun seharusnya menjadi pendidikan politik yang positif bagi mahasiswa. Berlandarkan demokrasi, untuk meraih prosisi strategis di lembaga kemahasiswaan seharusnya berlandaskan pada buku saku dan petunjuk teknis (Juknis).
Namun, pemilihan mahasiswa (Pemilma) UINAM tahun ini dinilai menuai banyak kejanggalan. Sehingga kemudian suara-suara kecaman berkumandang di kalangan mahasiswa Uinam sebab LPP UINAM tahun ini yang menjadi pelaksana/penanggung jawab secara terang-terangan dianggap menjalankan tugasnya jauh dari kata sempurna dan terkesan terlalu berpihak nan politis.
Puluhan massa demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Menggugat menggelar aksi unjukrasa sekaligus mengecam dan menuntut Lembaga Penyelenggara Pemilma (LPP) UINAM agar menanggapi secara serius beberapa permasalahan yang terjadi selama kontestasi SEMA U dan keterbukaan informasi LPP U di depan Gerbang 1 Kampus 2 UINAM, Selasa siang (26/01/2021).
Demonstrasi berlangsung mulai pukul 12.45 Wita, meskipun hujan cukup deras massa aksi tetap melakukan penyampaian tuntutan secara tertib, dan diisi dengan Orasi dari setiap perwakilan fakultas Aliansi Mahasiswa Menggugat. Namun butuh waktu sekitar 2 jam kemudian barulah Wakil Rektor 3 menemui massa aksi untuk berdialog.
Dio selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa, ALIANSI MAHASISWA MENGGUGAT LPP UINAM mengajukan tuntutan keras kepada Lembaga Penyelenggara Pemilma (LPP) Universitas Islam Negeri UIN Alauddin Makassar karena sangat tertutup dan penyebaran informasinya dilakukan secara mendadak
“Lembaga penyelenggara pemilma (LPP) Universitas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya terkesan tertutup dan penuh dengan kepentingan yang terselubung. Dan telah melakukan kesalahan yaitu dengan mengeluarkan aturan tambahan yang dalam penyampaiannya pun sangat terkesan politis, sehingga menghilangkan independensi dari lembaga penyelenggara pemilma (LPP),” ungkap Dio.
Tambah ia lagi mengungkapkan bahwa aturan tambahan yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara pemilma (LPP) adalah aturan tentang tanggal terbit keluarnya surat rekomendasi dekan yang tidak dianggap sah / berlaku apabila dikeluarkan sebelum tanggal 20-22 Januari 2021. Penyampaian tersebut pun didapat dari penyampaian lisan ke lisan (isu) yang secara resmi baru di posting (disampaikan) melalui akun sosial media milik dari LPP-U (Instagram) pada tanggal 22 januari 2021 sekitar pukul 15.15 WITA, lanjut Dio.
Selain itu proses verifikasi berkas bakal calon SEMA-U berdasarkan jadwal yang ada seharusnya dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 23 Januari 2021, akan tetapi oleh lembaga penyelenggara pemilma (LPP) menyampaikan kepada bakal calon SEMA-U bahwa verifikasi berkas kemungkinan akan di undur dan dilaksanakan pada hari senin tanggal 25 Januari 2021.
Kemudian oleh lembaga penyelenggara pemilma (LPP) menyampaikan bahwa proses verifikasi berkas bakal calon sema-u akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada yakni hari sabtu tanggal 23 Januari 2021. Dengan demikian sangat jelas terlihat ketidak konsistenan Lembaga penyelenggara pemilma Universitas dalam penjadwalan tahapan pemilihan SEMA-U.
Muhammad Ilham juga ikut berbicara mengenai proses verifikasi berkas bakal calon SEMA-U sarat akan kepentingan. Verifikasi dilaksanakan dengan tertutup tanpa dihadiri oleh bakal calon/ saksi bakal calon SEMA-U dan hanya dihadiri oleh lembaga penyelenggara pemilma (LPP).
Ia menambahkan, bahwa proses verifikasi berkas bakal calon sema-u yang tertutup dan sarat akan kepentingan tersebut, kemudian pada hari ahad / minggu tanggal 24 Januari 2021, lembaga penyelenggara pemilma (LPP) mengeluarkan dan menyampaikan keputusan hasil verifikasi melalui akun sosial media Lembaga Penyelenggara pemilma (LPP) tanpa adanya surat keputusan secara tertulis yang disampaikan kepada masing-masing bakal calon SEMA-U serta alasan-alasan penyebab gugurnya bakal calon SEMA-U, pungkas Ilham.
Wakil Rektor 3 UIN Alauddin Makassar, Prof.Dr.Darussalam, M.Ag., mendatangi massa aksi dan mengatakan bahwa akan membuka forum besok kepada LPP U via zoom pada 27 Januari 2021 untuk membahas dan mengklarifikasi permasalahan di Kontestasi SEMA U dan respon LPP U terkait pemilma.
“Ya akan dibuka forum besok untuk mahasiswa kepada LPP U via zoom pada 27 Januari 2021 untuk membahas dan mengklarifikasi permasalahan di Kontestasi SEMA U dan respon LPP U terkait pemilma dalam menanggapi surat keberatan yang diajukan oleh Calon Anggota SEMA-U yang digugurkan,”ucap Prof.Darussalam, M.Ag.
Aris selaku peserta aksi juga mengungkapkan ketika berdialog dengan Pak Warek 3 Prof Darussalam, meminta kepada Pimpinan Kampus agar memberitahukan kepada lembaga penyelenggara pemilma (LPP) untuk sementara waktu menghentikan tahapan pemilihan SEMA-U sampai adanya klarifikasi dan penjelasan dari lembaga penyelenggara pemilma mengenai hal-hal tersebut diatas.
Aris menambahkan “apabila keberatan ini tidak diindahkan, maka dengan berat hati, kami akan melakukan demonstrasi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak dan akan menempuh proses hukum yang lain sepanjang dibenarkan dan perbolehkan oleh peraturan-peraturan yang ada,”tambah Aris.